Hari: 27 April 2025

Cara Membuat Klepon Kenyal dan Lumer di Mulut, Resep Tradisional!

Ingin menikmati klepon dengan tekstur kenyal sempurna dan isian gula merah yang lumer di mulut? Jajanan pasar tradisional ini memang selalu menjadi favorit. Dengan mengikuti cara membuat klepon yang tepat dan resep tradisional yang teruji, Anda bisa menghasilkan klepon impian di rumah sendiri.

Kunci utama membuat klepon kenyal terletak pada pemilihan tepung. Gunakan campuran tepung beras ketan berkualitas baik dengan sedikit tepung tapioka. Perbandingan yang ideal akan menghasilkan tekstur yang tidak terlalu keras dan tidak mudah lembek. Tambahkan sedikit garam untuk memperkuat rasa gurih.

Untuk memberikan warna hijau alami dan aroma khas, gunakan air daun pandan suji. Blender beberapa lembar daun pandan suji dengan sedikit air, lalu saring. Tuang air pandan sedikit demi sedikit ke dalam campuran tepung sambil diuleni hingga adonan kalis dan mudah dibentuk.

Isian gula merah yang lumer adalah jantung dari kelezatan klepon. Pilih gula merah aren yang berkualitas bagus, sisir halus, dan bentuk menjadi bulatan kecil. Pastikan bulatan gula merah cukup padat agar tidak mudah bocor saat proses perebusan.

Cara membuat klepon agar tidak pecah saat direbus adalah dengan memastikan adonan benar-benar kalis dan menutup rapat isian gula merah. Didihkan air dalam panci, lalu masukkan klepon yang sudah dibentuk. Masak hingga klepon mengapung, yang menandakan sudah matang. Segera angkat dan tiriskan.

Sentuhan terakhir adalah melumuri klepon dengan kelapa parut yang sudah dikukus dengan sedikit garam dan daun pandan. Kelapa parut akan memberikan aroma gurih dan tekstur yang menambah kenikmatan saat klepon lumer di mulut.

Dengan mengikuti cara membuat klepon kenyal dan lumer berdasarkan resep tradisional ini, Anda akan mendapatkan hasil yang memuaskan. Jajanan klasik ini akan menjadi camilan istimewa untuk keluarga dan teman-teman. Selamat mencoba resep sederhana namun menghasilkan klepon yang bikin nagih!

Pastikan juga kelapa parut yang digunakan segar agar aroma dan rasanya lebih nikmat. Selamat berkreasi dan menikmati klepon kenyal lumer buatan sendiri!

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Pelaku Pengeroyok Santri di Kediri Berhasil Ditangkap Aparat Kepolisian

Kasus kekerasan yang melibatkan pengeroyokan terhadap seorang santri di Kediri akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian Resor Kediri berhasil mengamankan terduga pelaku pengeroyok setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Insiden pengeroyokan yang melibatkan seorang santri berinisial AH (16 tahun) terjadi pada hari Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di lingkungan sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Korban mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh akibat tindakan pelaku pengeroyok yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.

Setelah menerima laporan dari pihak pondok pesantren dan keluarga korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku pengeroyok.

Kapolres Kediri, AKBP Budi Santoso, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri pada Minggu pagi, 27 April 2025, mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyok. “Kami berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RS (17 tahun) di kediamannya di wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar AKBP Budi Santoso.

Lebih lanjut, AKBP Budi Santoso menjelaskan bahwa penangkapan pelaku pengeroyok ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik yang melakukan penyelidikan secara maraton. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kami akan terus berupaya untuk mengungkap tuntas kasus ini,” tegasnya.

Terduga pelaku pengeroyok, RS, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kediri. Pihak kepolisian menjerat RS dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kediri dan diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor guna membantu proses penyidikan lebih lanjut.

Tragis! Penjaga Angkringan di Kediri Meninggal Diracun Mantan Pacar

Kabar duka menyelimuti Kota Kediri. Seorang penjaga angkringan ditemukan meninggal dunia diduga akibat diracun mantan pacarnya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah angkringan di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri, pada hari Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban diketahui bernama Rina Ayu Lestari (23 tahun), seorang penjaga angkringan yang dikenal ramah oleh para pelanggannya. Pelaku yang diduga kuat sebagai mantan pacar korban berinisial DW (25 tahun), warga Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Kejadian bermula ketika DW mendatangi angkringan tempat Rina bekerja pada Minggu malam, 27 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya sempat terlihat berbicara cukup lama sebelum akhirnya DW memberikan minuman kepada Rina. Setelah meminum minuman tersebut, Rina tiba-tiba merasa mual dan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Rekan kerja Rina yang melihat kejadian itu segera melarikannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Namun, nyawa Rina tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin dini hari.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahid Ari Setiawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin siang, 28 April 2025, membenarkan adanya kasus diracun mantan pacar yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang penjaga angkringan. “Kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial DW beberapa jam setelah kejadian di rumahnya. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kediri Kota,” ujar AKBP Wahid Ari Setiawan.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga kuat adalah sakit hati dan dendam karena korban telah memutuskan hubungan asmara dengannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa minuman yang diduga mengandung racun dan gelas yang digunakan korban. Tim forensik dari rumah sakit juga tengah melakukan autopsi untuk mengetahui jenis racun yang digunakan pelaku.

“Kami akan menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKBP Wahid Ari Setiawan. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dan tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.

Kasus diracun mantan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam hubungan asmara. Pihak keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Sementara itu, jenazah Rina Ayu Lestari telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.

© 2026 Harian Kediri

Theme by Anders NorenUp ↑