Hari: 8 April 2025

Rujak Cingur Surabaya: Sensasi Gurih Jeroan dan Petis yang Bikin Nagih!

Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 8 April 2025, pukul 17.35 WIB – Surabaya, sebagai ibu kota Jawa Timur, memiliki kekayaan kuliner yang tak terhitung jumlahnya. Salah satu hidangan ikonik yang wajib dicoba adalah Rujak Cingur. Keunikan rujak ini terletak pada penggunaan “cingur” atau irisan hidung sapi yang telah direbus sebagai salah satu bahan utamanya, dipadukan dengan beragam buah dan sayuran segar, serta saus petis udang yang gurih dan sedikit manis.

Keunikan Cingur dan Saus Petis yang Menggoda:

Cingur memberikan tekstur kenyal yang khas dan rasa gurih yang unik pada rujak ini. Proses perebusan yang tepat menghilangkan bau amis dan menghasilkan cingur yang lezat. Namun, bintang utama dari Rujak Cingur adalah saus petisnya. Petis udang berkualitas tinggi yang diulek bersama kacang tanah goreng, cabai, gula merah, dan bumbu lainnya menciptakan perpaduan rasa gurih, manis, dan pedas yang sempurna, serta aroma yang menggugah selera.

Isian Rujak yang Beragam dan Menyegarkan:

Selain cingur, Rujak Cingur biasanya berisi irisan berbagai buah-buahan segar seperti mangga muda, nanas, bengkuang, timun, kedondong, serta sayuran rebus seperti kangkung, tauge, dan kacang panjang. Tak ketinggalan, tahu dan tempe goreng juga turut menambah variasi tekstur dan rasa pada hidangan ini. Semua bahan ini berpadu harmonis dengan saus petis yang kaya rasa.

Salah Satu Warung Rujak Cingur Legendaris:

Salah satu warung Rujak Cingur yang melegenda di Surabaya adalah Rujak Cingur Ahmad Jaiz. Berlokasi di Jalan Ketabang Kali No. 6, Surabaya, warung ini telah berdiri sejak puluhan tahun lalu dan selalu ramai dikunjungi pelanggan setia. Pak Ahmad Jaiz (almarhum), pendiri warung ini, dikenal dengan resep saus petisnya yang khas dan tidak pernah berubah.

Rujak Cingur adalah hidangan unik dan lezat yang menjadi ikon kuliner Surabaya. Kombinasi cingur yang gurih, saus petis yang kaya rasa, serta beragam buah dan sayuran segar menciptakan sensasi rasa yang tak terlupakan. Jika Anda berkunjung ke Surabaya, jangan lewatkan kesempatan untuk mencicipi kelezatan Rujak Cingur yang akan membuat lidah Anda bergoyang!

Tertangkap Basah! 3 Pemuda Kediri Diamankan Polisi Usai Kepergok Bermain Judi Online

Berita Kriminal dan Pemberantasan Judi Online – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan sedang asyik bermain judi online di sebuah warung internet (warnet) di wilayah Kecamatan Kota, Kediri. Penangkapan ketiga pelaku bermain judi ini dilakukan pada Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik perjudian ilegal, khususnya bermain judi online, di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Penggerebekan warnet yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kediri, ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di warnet tersebut, terutama pada malam hari. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tiga orang pemuda sedang bermain judi online menggunakan perangkat komputer yang tersedia di warnet.

Ketiga pemuda yang diamankan tersebut diketahui berinisial AR (22), warga Kecamatan Kota, Kediri; BS (23), warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri; dan CN (21), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit komputer yang digunakan untuk bermain judi, beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian, serta uang tunai sebesar Rp 750.000 yang diduga merupakan hasil taruhan.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kediri, AKBP Wahyudi Heriawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Kediri (Jalan Brawijaya No. 19, Kota Kediri) pada Selasa pagi, membenarkan penangkapan ketiga pelaku bermain judi online tersebut. “Kami telah mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan sedang melakukan praktik perjudian online di sebuah warnet. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ujarnya.

AKP Nova Indra Pratama menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Judi Online:

Para pelaku bermain judi online dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 1 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, 2 Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.  

Informasi Penting Terkait Penangkapan:

  • Waktu Penangkapan: Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB
  • Lokasi Penangkapan: Sebuah warnet di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kediri
  • Jumlah Pelaku yang Diamankan: 3 orang pemuda (AR, BS, CN)
  • Barang Bukti: Tiga unit komputer, beberapa unit telepon genggam, uang tunai Rp 750.000
  • Pasal yang Dilanggar: Pasal 27 ayat (2) UU ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP
  • Ancaman Hukuman: Pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar

Penangkapan ketiga pemuda yang kedapatan bermain judi online ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian ilegal. Masyarakat diimbau untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal tersebut.

GEMPAR! Penemuan Bayi Digerobak Bubur Gegerkan Warga Kediri, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Warga Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki yang baru lahir di dalam sebuah gerobak bubur ayam yang terparkir di pinggir jalan sekitar pukul 05.30 WIB, Kamis, 10 April 2025. Penemuan bayi yang diduga kuat merupakan hasil hubungan gelap ini sontak menarik perhatian warga sekitar dan dengan cepat dilaporkan kepada pihak berwajib.

Bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang pedagang sayur keliling, Bapak Slamet (48 tahun), yang hendak memulai aktivitasnya. Ia curiga melihat bungkusan kain di dalam gerobak bubur yang ditinggalkan begitu saja. Setelah didekati, Bapak Slamet terkejut mendapati seorang bayi yang masih merah terbungkus kain lusuh. Sontak, ia memberitahukan penemuan bayi ini kepada warga sekitar dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Petugas dari Polsek Kota Kediri yang tiba di lokasi penemuan bayi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tim medis, bayi laki-laki tersebut diperkirakan baru berusia beberapa hari dan dalam kondisi sehat meskipun sedikit kedinginan.

Kapolsek Kota Kediri, Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., dalam keterangannya di lokasi penemuan bayi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas orang tua bayi tersebut. “Kami menduga kuat bayi ini sengaja ditinggalkan oleh orang tuanya yang kemungkinan besar merupakan hasil hubungan gelap. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk membantu proses penyelidikan,” ujarnya.

Informasi Tambahan:

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri Kota juga turut dilibatkan dalam kasus penemuan ini. Mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Kediri untuk penanganan lebih lanjut terhadap bayi tersebut setelah kondisinya stabil. Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan bayi ini atau mengetahui keberadaan orang tua bayi untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Kasus penemuan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat.

Penemuan bayi di gerobak bubur ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab sosial. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan berupaya menemukan orang tua bayi tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

© 2026 Harian Kediri

Theme by Anders NorenUp ↑