Menggali Lebih Dalam: 5 Manfaat Kesehatan Luar Biasa dari Buah Aprikot

Buah aprikot, si manis dengan semburat oranye yang menggoda, bukan hanya sekadar camilan lezat. Di balik rasanya yang manis dengan sedikit sentuhan asam segar, tersimpan kekayaan nutrisi yang menawarkan berbagai manfaat kesehatan luar biasa bagi tubuh. Mari kita telaah lebih jauh 5 keunggulan buah aprikot yang sayang untuk dilewatkan:

1. Menjaga Kesehatan Mata dengan Kekuatan Beta Karoten: Aprikot adalah sumber beta karoten yang sangat kaya. Di dalam tubuh, beta karoten diubah menjadi vitamin A, nutrisi esensial untuk menjaga kesehatan mata, meningkatkan penglihatan, dan mencegah masalah mata seperti degenerasi makula dan katarak. Konsumsi aprikot secara teratur adalah investasi berharga untuk indra penglihatan Anda.

2. Melancarkan Pencernaan dan Menjaga Kesehatan Usus: Kandungan serat yang signifikan dalam buah aprikot berperan penting dalam menjaga kelancaran sistem pencernaan. Serat membantu mempercepat pergerakan usus, mencegah sembelit, dan meningkatkan pertumbuhan bakteri baik di dalam usus, yang berkontribusi pada kesehatan mikrobioma usus secara keseluruhan.

3. Mendukung Kesehatan Jantung dengan Kalium dan Antioksidan: Aprikot mengandung kalium, mineral penting yang membantu mengatur tekanan darah dan menjaga keseimbangan elektrolit dalam tubuh, yang krusial untuk fungsi jantung yang optimal. Selain itu, kandungan antioksidan seperti flavonoid dalam aprikot membantu melindungi jantung dari kerusakan akibat radikal bebas dan peradangan.

4. Meningkatkan Kesehatan dan Kecantikan Kulit: Kombinasi vitamin C dan antioksidan dalam aprikot memberikan manfaat ganda untuk kesehatan kulit. Vitamin C berperan dalam produksi kolagen, protein yang menjaga elastisitas dan kekencangan kulit, sementara antioksidan melindungi kulit dari kerusakan akibat paparan sinar UV dan polusi, membantu kulit tetap sehat dan bercahaya.  

5. Sumber Antioksidan Kuat untuk Melawan Radikal Bebas: Aprikot kaya akan berbagai jenis antioksidan, termasuk beta karoten, lutein, zeaxanthin, dan flavonoid. Antioksidan ini bekerja sama untuk menetralkan radikal bebas berbahaya dalam tubuh, yang dapat menyebabkan stres oksidatif dan berkontribusi pada perkembangan berbagai penyakit kronis. Mengonsumsi aprikot adalah cara alami untuk meningkatkan perlindungan antioksidan tubuh.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Gara-Gara Angin Kencang: Pohon Sono Tumbang Halangi Akses Jalan di Kediri

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Kediri pada Selasa sore, 22 April 2025, menyebabkan sejumlah dampak signifikan. Salah satunya adalah tumbangnya sebuah pohon sono berukuran besar yang menghalangi akses jalan utama di Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kediri. Akibat pohon roboh ini, arus lalu lintas sempat lumpuh total selama beberapa jam.

Menurut keterangan warga setempat, pohon tumbang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Angin kencang yang datang secara tiba-tiba menerjang pohon sono yang sudah cukup tua tersebut hingga akarnya tercabut. Badan pohon yang besar melintang di tengah jalan, membuat kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas. Kondisi ini tentu saja menimbulkan kemacetan yang cukup panjang, terutama saat jam pulang kerja.

Mendapati laporan adanya pohon roboh yang menghalangi jalan, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri segera bergerak menuju lokasi kejadian. Dibantu oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta warga setempat, proses evakuasi pohon tumbang segera dilakukan. Petugas menggunakan alat pemotong kayu untuk memotong batang dan ranting pohon menjadi bagian-bagian yang lebih kecil agar mudah dipindahkan.

Kepala BPBD Kabupaten Kediri, Bapak Slamet Widodo, yang ditemui di lokasi kejadian pada Selasa malam, 22 April 2025, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. “Kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan evakuasi pohon tumbang ini agar akses jalan dapat kembali normal secepatnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang yang masih mungkin terjadi,” ujar Bapak Slamet Widodo. Proses evakuasi pohon tumbang berlangsung cukup lama karena ukuran pohon yang besar, namun berkat kerja sama yang baik antara petugas dan warga, jalan akhirnya dapat kembali dilalui sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian pohon tumbang ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap dampak cuaca buruk dan perlunya pemangkasan rutin terhadap pohon-pohon besar di tepi jalan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Bangga! Produk Budaya Makanan Thiwul Gunungkidul Resmi Mendapatkan HaKI

Kabar gembira datang dari Gunungkidul, Yogyakarta. Makanan tradisional yang dulunya menjadi pangan pokok masyarakat setempat, thiwul, kini resmi mendapatkan pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penetapan HaKI ini menjadi bentuk perlindungan agar produk budaya makanan yang kaya sejarah dan nutrisi ini tidak diklaim oleh pihak lain.

Thiwul, makanan berbahan dasar tepung ketela pohon yang dikeringkan dan ditumbuk, memiliki nilai historis yang mendalam bagi masyarakat Gunungkidul. Sebelum nasi menjadi makanan utama, thiwul adalah sumber karbohidrat penting. Rasanya yang khas dan teksturnya yang unik menjadikannya bagian tak terpisahkan dari budaya kuliner Gunungkidul.

Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Chairul Agus Mantara, menyampaikan bahwa penetapan HaKI untuk thiwul adalah langkah penting dalam melestarikan warisan budaya tak benda. Pihaknya menegaskan bahwa langkah ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya pengembangan thiwul dalam berbagai varian, seperti thiwul manis, goreng, hingga instan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Thiwul dikenal memiliki kandungan serat yang tinggi dan kadar gula yang rendah, sehingga sangat baik untuk kesehatan, terutama bagi mereka yang sedang menjalani diet. Kandungan nutrisinya yang baik menjadikan thiwul bukan hanya sekadar makanan tradisional, tetapi juga produk yang berpotensi untuk dikembangkan lebih luas.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap dengan adanya HaKI ini, thiwul akan semakin dikenal dan dihargai, baik di tingkat nasional maupun internasional. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat melalui pengembangan produk budaya makanan yang unik ini.

Penetapan HaKI untuk thiwul merupakan pengakuan atas kekayaan intelektual komunal masyarakat Gunungkidul. Langkah ini menjadi contoh bagaimana produk budaya tradisional dapat dilindungi dan dikembangkan untuk kemajuan daerah dan pelestarian warisan budaya.

Kini, thiwul tak hanya dinikmati dalam bentuk tradisional dengan parutan kelapa dan gula merah. Berbagai inovasi produk olahan thiwul mulai bermunculan, seperti thiwul instan yang praktis, thiwul rasa buah, hingga camilan modern berbahan dasar thiwul. Langkah ini diharapkan dapat menarik minat generasi muda dan memperluas pasar produk budaya makanan khas Gunungkidul ini, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani singkong sebagai bahan baku utama thiwul.

Ayah Histeris di Kediri: Anaknya Tewas Diduga Dianiaya Santri Senior di Lingkungan Pondok Pesantren

Kabar duka dan pilu menyelimuti sebuah keluarga di Kediri, Jawa Timur, setelah seorang ayah mendapati kenyataan pahit bahwa anaknya tewas diduga akibat menjadi korban penganiayaan di lingkungan pondok pesantren tempatnya menimba ilmu. Peristiwa tragis ini sontak menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban dan menjadi sorotan publik terkait keamanan dan pengawasan di lembaga pendidikan berbasis agama.

Insiden yang menyebabkan anaknya tewas ini terjadi pada hari Selasa, 22 April 2025, di sebuah pondok pesantren yang berlokasi di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korban, yang diketahui bernama Ahmad (14 tahun), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di salah satu kamar asrama pesantren. Ayah korban, Bapak Fauzi, yang mendapat kabar tragis tersebut, langsung menuju lokasi dan histeris mendapati anaknya tewas dengan luka-luka yang mencurigakan di tubuhnya.

Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian Resor Kediri yang disampaikan oleh Kompol Joni Prasetyo pada konferensi pers yang digelar pada hari Rabu, 23 April 2025, di Mapolres Kediri, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan anaknya tewas tersebut. Tim forensik telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi penyebab pasti kematian korban. Beberapa saksi, termasuk sejumlah santri senior dan pengurus pondok pesantren, juga telah dimintai keterangan.

Dugaan sementara mengarah pada penganiayaan yang dilakukan oleh santri senior di pondok pesantren tersebut. Motif penganiayaan hingga menyebabkan anaknya tewas masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Kejadian tragis ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Perlindungan terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan, kembali menjadi sorotan utama. Banyak pihak yang menyerukan agar pihak berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keamanan di pondok-pondok pesantren untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pondok pesantren, sebagai salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia, seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri untuk belajar dan mengembangkan diri. Insiden anaknya tewas akibat dugaan penganiayaan ini menjadi tamparan keras dan menuntut adanya tindakan tegas serta langkah-langkah preventif yang lebih efektif dari pihak terkait. Keluarga korban berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku penganiayaan dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya. Masyarakat pun menanti hasil investigasi yang transparan dan komprehensif dari pihak kepolisian.

Menggemparkan! Pengemis Kaya Ditemukan Meninggal dengan Uang Ratusan Juta di Kediri

Kediri – Sebuah kejadian tak lazim menggegerkan warga Kota Kediri, Jawa Timur. Seorang pengemis kaya ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk reyot di pinggir jalanan kawasan Kecamatan Kota pada Selasa (22 April 2025) sore. Yang lebih mengejutkan, saat ditemukan, pengemis kaya tersebut menyimpan uang tunai dengan jumlah fantastis, mencapai lebih dari Rp 200 juta.

Penemuan pengemis ini bermula ketika seorang warga setempat, Bapak Slamet (48 tahun), merasa curiga karena tidak melihat aktivitas rutin almarhum di gubuknya sejak pagi hari. Setelah mencoba memanggil namun tidak ada jawaban, Bapak Slamet memberanikan diri untuk melihat ke dalam gubuk dan menemukan pengemis kaya tersebut sudah tidak bernyawa.

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Kota Kediri. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tas lusuh di samping jenazah pengemis kaya tersebut. Betapa terkejutnya mereka ketika membuka tas tersebut dan mendapati tumpukan uang tunai berbagai pecahan dengan total lebih dari Rp 200 juta.

Identitas pengemis kaya tersebut diketahui bernama Kakek Sarmin (72 tahun). Menurut keterangan warga sekitar, Kakek Sarmin sudah bertahun-tahun berprofesi sebagai pengemis di wilayah tersebut. Namun, tidak ada yang menyangka bahwa di balik penampilannya yang sederhana, ia menyimpan kekayaan yang begitu besar.

Kapolsek Kota Kediri, Kompol Didik Arianto, membenarkan adanya penemuan jenazah seorang pengemis dengan uang ratusan juta tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena sakit. Mengenai uang yang ditemukan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses selanjutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (23 April 2025) pagi.

Penemuan pengemis kaya dengan uang sebanyak itu menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warga. Beberapa menduga uang tersebut hasil dari bertahun-tahun mengemis, sementara yang lain menduga ada sumber lain dari kekayaan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Pengadilan Jatuhkan Vonis 2-4 Tahun Bui untuk 4 Penjual Anak Komodo

Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, telah menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada empat orang pelaku yang terlibat dalam kasus jual beli ilegal anak komodo dari Taman Nasional Komodo. Vonis yang bervariasi antara 2 hingga 4 tahun penjara ini menjadi peringatan keras akan konsekuensi hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi.

Keempat terdakwa, Habibur Rahman alias Habib (24), Sahaka (37), Muhamad Nurdin (37), dan Aswardin (20), dinyatakan terbukti bersalah melanggar undang-undang tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Hukuman yang berbeda-beda disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku dalam jaringan perdagangan ilegal tersebut.

Habib, yang berperan sebagai pembeli dan penyelundup anak komodo ke Bali dan Jawa, menerima vonis hukuman penjara paling berat, yaitu 4 tahun. Ia terbukti aktif mencari dan membawa keluar satwa endemik tersebut dari kawasan konservasi. Sementara itu, Nurdin dan Aswardin, warga Pulau Rinca yang bertugas menangkap dan menjual anak komodo kepada Habib, divonis hukuman penjara lebih ringan. Ishaka, yang berperan sebagai perantara, juga menerima hukuman sesuai dengan keterlibatannya.

Kasus ini terungkap berkat kerja keras petugas gabungan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima ekor anak komodo dalam kurun waktu Juni hingga Oktober 2023. Modus penyelundupan yang digunakan Habib tergolong nekat, yaitu dengan membungkus anak komodo menggunakan kaus kaki dan memasukkannya ke dalam tas ransel.

Vonis yang dijatuhkan pengadilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perdagangan ilegal satwa liar lainnya. Komodo merupakan spesies yang dilindungi undang-undang dan hanya hidup di wilayah tertentu di Indonesia. Penangkapan dan penjualan ilegal mengancam kelestarian populasi komodo di habitat aslinya.

Pemerintah dan pihak terkait terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk memberantas praktik kejahatan terhadap satwa dilindungi. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan juga sangat penting untuk menjaga kelestarian komodo dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca tentang kejadian di Indonesia, terimakasih !

Tuntut Kepastian Jaminan Kesehatan, Karyawan Pabrik Rokok di Kediri Gelar Aksi Demo

Ratusan karyawan pabrik rokok di wilayah Kediri, Jawa Timur, menggelar aksi demo di depan gerbang pabrik pada hari ini. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar pihak perusahaan segera mendaftarkan seluruh karyawan pabrik sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Para karyawan pabrik merasa hak mereka atas jaminan kesehatan belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga memicu aksi unjuk rasa ini. Aparat kepolisian setempat turut berjaga untuk memastikan aksi berjalan tertib. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai tuntutan para karyawan pabrik dan respons dari pihak terkait.

Ratusan Karyawan Pabrik Rokok Padati Gerbang Pabrik untuk Menyampaikan Aspirasi

Sejak pagi hari, Selasa, 22 April 2025, ratusan karyawan pabrik rokok dari berbagai unit produksi berkumpul di depan gerbang utama pabrik yang terletak di kawasan industri Kediri. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan agar segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Orasi-orasi yang disampaikan oleh perwakilan karyawan pabrik menekankan pentingnya jaminan kesehatan bagi seluruh pekerja, mengingat risiko pekerjaan di pabrik rokok yang cukup tinggi. Aksi ini berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari Polres Kediri Kota.

Tuntutan Utama Karyawan Pabrik Terkait Kepesertaan BPJS Kesehatan

Koordinator aksi demo yang juga merupakan perwakilan karyawan pabrik, Bapak Slamet Riyadi, dalam orasinya menyampaikan beberapa poin tuntutan utama. Pertama, mereka meminta pihak perusahaan untuk segera mendaftarkan seluruh karyawan pabrik yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tanpa terkecuali. Kedua, mereka menuntut adanya transparansi terkait proses pendaftaran dan kepastian waktu pelaksanaan. Ketiga, para karyawan pabrik juga meminta adanya dialog terbuka dengan pihak manajemen perusahaan untuk membahas masalah ini secara konstruktif. Mereka berharap pihak perusahaan dapat segera memenuhi hak-hak karyawan pabrik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Respons Pihak Manajemen Pabrik dan Aparat Kepolisian

Perwakilan manajemen pabrik rokok akhirnya menemui para karyawan pabrik yang melakukan aksi demo. Setelah melakukan mediasi singkat di depan gerbang pabrik dengan didampingi oleh Kapolsek Kediri Kota, Kompol Didik Setyawan, pihak manajemen berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan para pekerja. Mereka berjanji akan melakukan pendataan ulang dan memastikan seluruh karyawan pabrik yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dalam waktu dekat. Kapolsek Kediri Kota mengapresiasi aksi demonstrasi yang berjalan tertib dan berharap pihak perusahaan segera merealisasikan janjinya kepada para pekerja.

Warga Menemukan 6 Paket Narkoba di Semak-semak Tangsel

Paket Narkoba TangselWarga Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dibuat geger dengan penemuan sejumlah paket mencurigakan di area semak-semak. Setelah diperiksa lebih lanjut, paket-paket tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu. Total terdapat enam paket yang ditemukan dalam bungkusan plastik bening.

Penemuan ini terjadi pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 05.30 WIB oleh seorang saksi mata yang sedang melintas. Awalnya, saksi melihat seorang pemotor yang mencurigakan berhenti di pinggir jalan dan melemparkan bungkusan plastik ke arah semak-semak. Merasa curiga, saksi kemudian mendekati lokasi dan memeriksa bungkusan tersebut. Betapa terkejutnya ia mendapati enam paket kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat adalah sabu.

Temuan ini sontak dilaporkan kepada Ketua RT setempat yang kemudian meneruskannya kepada pihak kepolisian dari Polsek Serpong. Tim dari kepolisian segera mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.

Enam paket sabu yang ditemukan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Serpong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penimbangan. Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pemotor misterius yang sengaja membuang paket-paket narkoba tersebut di semak-semak.

Penemuan sabu di area publik seperti semak-semak ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Tangsel. Hal ini mengindikasikan adanya peredaran narkoba yang semakin merambah berbagai wilayah dan berpotensi membahayakan generasi muda.

Kapolsek Serpong, Kompol Darma Adi Waluyo, membenarkan adanya penemuan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Benar ada penemuan diduga narkoba jenis sabu. Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya seperti dikutip dari detik.com.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Tangsel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba.

Kasus penemuan enam paket sabu ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman narkoba masih nyata. Diharapkan, pihak kepolisian dapat segera mengungkap jaringan di balik pembuangan narkoba ini dan melakukan tindakan tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Tangerang Selatan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Kabar Gembira! Harga Properti Terjangkau Mulai 150 Jutaan di Pare Kediri

Bagi Anda yang sedang mencari hunian atau investasi properti dengan harga properti yang masih terjangkau, Pare, Kediri bisa menjadi pilihan yang sangat menarik. Daerah yang dikenal sebagai “Kampung Inggris” ini ternyata juga menawarkan berbagai pilihan properti dengan harga properti yang ramah di kantong, mulai dari 150 jutaan rupiah. Kondisi ini tentu menjadi angin segar bagi para pencari rumah pertama, keluarga muda, maupun investor yang ingin mengembangkan aset properti mereka di kawasan yang sedang berkembang ini.

Keterjangkauan harga properti di Pare, Kediri, menjadikannya daya tarik tersendiri. Dengan budget mulai dari 150 jutaan, Anda sudah bisa mendapatkan rumah tipe minimalis atau tanah kavling siap bangun di beberapa lokasi strategis di sekitar Pare. Faktor-faktor seperti perkembangan infrastruktur yang terus berjalan, suasana lingkungan yang nyaman dan kondusif, serta potensi pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh sektor pendidikan (Kampung Inggris) menjadi alasan mengapa harga properti di kawasan ini masih relatif stabil dan terjangkau dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya.

Menurut data dari salah satu agen properti lokal di Pare, “Kediri Property Link”, pada bulan April 2025 ini, terdapat beberapa listing properti menarik dengan harga properti mulai dari 150 jutaan. Beberapa di antaranya adalah rumah tipe 36 di perumahan baru di sekitar Kecamatan Badas, serta tanah kavling dengan luas mulai dari 70 meter persegi di area pengembangan perumahan di sekitar Kecamatan Kepung. Ketersediaan pilihan yang beragam ini memungkinkan para calon pembeli untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan budget yang mereka miliki.

Selain harga properti yang menarik, Pare juga menawarkan kualitas hidup yang cukup baik. Fasilitas pendidikan yang lengkap, aksesibilitas yang semakin meningkat, serta biaya hidup yang relatif terjangkau menjadi nilai tambah tersendiri. Potensi investasi properti di Pare juga cukup menjanjikan seiring dengan semakin banyaknya pendatang, baik pelajar maupun wisatawan, yang membutuhkan tempat tinggal sementara maupun permanen.

Informasi Tambahan:

Berdasarkan informasi dari Kantor Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pada hari Selasa, 22 April 2025, tercatat adanya peningkatan pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk proyek perumahan skala kecil dan menengah di beberapa desa di sekitar Pare dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini mengindikasikan adanya pertumbuhan sektor properti di kawasan tersebut. Camat Pare, Bapak Ansori, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya untuk mendukung perkembangan sektor properti yang terjangkau bagi masyarakat, selaras dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup di wilayah Pare.

Tertangkap Basah! Oknum Polisi di Kediri Digerebek Saat Berpesta Sabu di Rumahnya

Aparat kepolisian Resor Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bahkan di internal kepolisian sendiri. Seorang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial DW (38 tahun) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah sedang berpesta sabu di rumahnya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kota Kediri. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri, Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyudi Heriawan, S.I.K., M.H., penangkapan oknum polisi yang sedang berpesta sabu tersebut dilakukan pada Selasa dini hari, 22 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri melakukan penggerebekan setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari warga.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang anggota Polri berinisial DW yang kedapatan sedang berpesta sabu di rumahnya. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujar AKBP Wahyudi Heriawan dalam konferensi pers di Mapolres Kediri pada Selasa pagi.

Lebih lanjut, AKBP Wahyudi Heriawan menjelaskan bahwa saat penggerebekan, selain menangkap oknum polisi tersebut, petugas juga mengamankan seorang warga sipil berinisial AS (32 tahun) yang diduga turut serta dalam berpesta sabu. Di lokasi penggerebekan, polisi juga menemukan barang bukti berupa sejumlah paket sabu-sabu dengan berat tertentu, alat isap (bong), serta barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Oknum polisi Bripka DW beserta rekannya AS langsung dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut mengenai asal-usul sabu-sabu tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. AKBP Wahyudi Heriawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri sendiri. Jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan juga akan dikenakan sanksi internal kepolisian yang tegas. Kasus berpesta sabu ini menjadi bukti komitmen Polres Kediri dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.Sumber dan konten terkait

« Older posts

© 2025 Harian Kediri

Theme by Anders NorenUp ↑