Hari: 13 April 2025

Ayah Tega Perkosa Anak Kandung di Manggarai Timur, Pelaku Ditangkap!

Kasus kekerasan seksual yang sangat memilukan terjadi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang ayah berinisial MP (51) ditangkap oleh pihak kepolisian karena tega perkosa anak kandungnya sendiri, MYH (20), berulang kali hingga korban melahirkan dua anak.

“Pelaku ayah telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Manggarai,” ungkap Kapolres Manggarai, AKBP Suryanto, dalam keterangan persnya.

Kasus ini terungkap setelah paman korban membuat laporan ke Polres Manggarai Timur pada 27 April 2024, setelah MYH melahirkan anak keduanya. Korban pertama kali perkosa anak oleh ayahnya pada tahun 2019, saat masih berusia 16 tahun. Pemerkosaan terus berlanjut hingga korban melahirkan anak pertama pada Oktober 2020.

“Dua-duanya (anak MYH) lahir karena persetubuhan dengan ayah kandungnya. Anak pertama lahir tahun 2019 dan yang kedua tahun 2024,” ungkap Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto.  

Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah kediaman mereka, dengan modus pengobatan luka di sekitar kemaluan korban. Setiap kali melakukan pemerkosaan, MP mengancam MYH untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun, terutama kepada ibu kandungnya.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Korban mengalami trauma yang mendalam dan membutuhkan pendampingan psikologis,” ujar (nama pejabat terkait), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai Timur.

Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga akan dikenakan pasal tambahan karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Manggarai Timur. Banyak yang mengecam perbuatan pelaku dan menuntut hukuman seberat-beratnya.

“Kami berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Perbuatan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi,” ujar salah satu tokoh masyarakat Manggarai Timur.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya kasus kekerasan seksual.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi kekerasan seksual. Jangan takut untuk melapor jika mengetahui adanya kasus kekerasan seksual di sekitar kita,” imbau Kapolres

Tragis! Sekeluarga di Kediri Nekat Coba Bunuh Diri Diduga Terlilit Pinjol

Kabar memilukan datang dari Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Satu keluarga yang terdiri dari ayah berinisial R (38), ibu berinisial S (35), dan dua anak mereka yang masih di bawah umur, nekat melakukan percobaan bunuh diri pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Tindakan tragis ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi akibat terlilit pinjol (pinjaman online).

Informasi awal dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa percobaan bunuh diri ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang mendengar suara gaduh dari dalam rumah. Ketika pintu rumah berhasil dibuka paksa, tetangga mendapati seluruh anggota keluarga dalam kondisi lemas setelah diduga meminum cairan berbahaya. Beruntung, nyawa seluruh anggota keluarga berhasil diselamatkan setelah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

Kapolres Kediri, AKBP. Wahyudi Heriawan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Minggu siang, 13 April 2025, membenarkan adanya kejadian percobaan bunuh diri tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pasti, namun dugaan kuat mengarah pada tekanan ekonomi akibat terlilit pinjol. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Saat ini, kondisi seluruh anggota keluarga stabil dan masih dalam perawatan intensif. Kami juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP. Rizkika Atmadha Putra, S.I.K., menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dinas sosial dan psikolog, untuk memberikan pendampingan trauma healing kepada keluarga korban. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran pinjaman online ilegal yang seringkali memiliki bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak manusiawi. Jika mengalami kesulitan ekonomi, segera cari bantuan dan konsultasi ke pihak yang berwenang,” tegasnya.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat akan bahaya terlilit pinjol ilegal yang dapat berdampak buruk pada kondisi ekonomi dan psikologis seseorang hingga berujung pada tindakan nekat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam memanfaatkan layanan pinjaman online serta selalu mencari informasi yang jelas mengenai legalitas dan ketentuan pinjaman sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman.

Informasi Penting Terkait Percobaan Bunuh Diri di Kediri:

  • Waktu Kejadian: Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
  • Lokasi: Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
  • Korban: Satu keluarga (ayah, ibu, dan dua anak).
  • Dugaan Motif: Tekanan ekonomi akibat terlilit pinjol.
  • Kondisi Korban: Selamat dan dalam perawatan di RS Bhayangkara Kediri.
  • Tindakan Kepolisian: Pendalaman motif, olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, koordinasi dengan dinas sosial dan psikolog.
  • Imbauan Kepolisian: Hati-hati terhadap pinjol ilegal, cari bantuan jika kesulitan ekonomi.

Tragedi ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat tentang risiko terlilit pinjol dan pentingnya mencari solusi yang tepat jika mengalami masalah keuangan. Bantuan dan dukungan dari keluarga, teman, dan pihak berwenang sangat dibutuhkan dalam situasi sulit seperti ini.

Tragis! Jemaah Kediri Keracunan Massal Usai Santap Cemilan Expired

Rombongan jemaah pengajian dari Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi cemilan expired yang dibagikan saat acara berlangsung pada hari Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Puluhan jemaah dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, diare, dan pusing setelah menyantap cemilan expired tersebut.

Menurut keterangan dari salah satu korban, Ibu Siti Aminah (58), cemilan expired yang dibagikan berupa kue bolu kemasan kecil. Beberapa saat setelah memakannya, ia dan beberapa jemaah lainnya mulai merasakan perut tidak enak, mual, hingga akhirnya muntah dan diare. “Rasanya pahit dan agak aneh waktu dimakan. Saya pikir cuma perasaan saya saja, tapi ternyata banyak yang merasakan hal yang sama,” ujarnya saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran Kediri pada Minggu pagi, 13 April 2025.

Kepala Desa setempat, Bapak Imam Syafii, S.Ag., membenarkan kejadian keracunan massal ini. Beliau menjelaskan bahwa acara pengajian tersebut dihadiri oleh sekitar 70 jemaah. Setelah mendapatkan laporan adanya banyak jemaah yang mengalami gejala keracunan, pihak desa segera berkoordinasi dengan Puskesmas Mojo dan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Mojo, AKP. Solehudin, S.H., M.H., yang langsung terjun ke lokasi kejadian dan rumah sakit, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan korban dan mengamankan sisa cemilan expired untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. “Kami masih menyelidiki asal-usul cemilan expired ini dan bagaimana bisa sampai dibagikan kepada para jemaah. Beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan,” jelas AKP. Solehudin saat memberikan keterangan pers di RSUD Gambiran.

Data sementara dari Puskesmas Mojo dan RSUD Gambiran mencatat sebanyak 45 jemaah mengalami gejala keracunan dan mendapatkan perawatan intensif. Beberapa di antaranya masih dalam kondisi lemah dan memerlukan observasi lebih lanjut. Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri telah mengambil sampel cemilan expired dan muntahan korban untuk diuji laboratorium guna mengetahui jenis bakteri atau zat berbahaya yang menyebabkan keracunan.

Kejadian tragis ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dan minuman, terutama cemilan expired yang jelas-jelas sudah melewati batas layak konsumsi. Selalu periksa tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk sebelum dikonsumsi untuk menghindari risiko keracunan yang dapat berakibat fatal.

Informasi Penting Terkait Keracunan Makanan:

  • Periksa Tanggal Kedaluwarsa: Selalu periksa tanggal kedaluwarsa pada kemasan makanan dan minuman sebelum dikonsumsi.
  • Perhatikan Kondisi Fisik Makanan: Hindari mengonsumsi makanan yang memiliki bau, warna, atau tekstur yang tidak wajar.
  • Simpan Makanan dengan Benar: Simpan makanan sesuai dengan petunjuk pada kemasan untuk mencegah pertumbuhan bakteri.
  • Pertolongan Pertama Keracunan: Jika mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan, segera usahakan untuk memuntahkan sisa makanan dan segera cari pertolongan medis.
  • Laporkan Produk Bermasalah: Jika menemukan produk makanan atau minuman kedaluwarsa yang masih dijual, segera laporkan kepada pihak berwenang.

Tragedi keracunan massal akibat cemilan expired di Kediri ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam mengonsumsi makanan demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

© 2026 Harian Kediri

Theme by Anders NorenUp ↑