Page 44 of 50

Geger! Lansia Ditemukan Tewas di Tengah Kebun Tebu Kediri

Warga Dusun Krajan, Desa Sukamaju, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, digegerkan dengan penemuan seorang lansia yang ditemukan tewas di tengah area perkebunan tebu pada Kamis pagi, 17 April 2025. Penemuan mayat ini sontak membuat warga sekitar panik dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Identitas korban kemudian diketahui bernama Kakek Slamet (72 tahun), seorang petani yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan.

Menurut keterangan dari beberapa saksi mata, jenazah Kakek Slamet pertama kali ditemukan tewas oleh seorang buruh tani yang hendak memulai pekerjaannya di kebun tebu sekitar pukul 07.00 WIB. Saksi tersebut melihat sesosok tubuh tergeletak di antara rimbunnya tanaman tebu dan setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata adalah seorang lansia yang sudah tidak bernyawa. Kondisi jenazah saat ditemukan tewas tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang signifikan, namun pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban.

Petugas dari Inafis Polres Kediri Kota segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan dari para saksi. Jenazah Kakek Slamet kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dilakukan visum et repertum guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kediri Kota, AKP Agung Tri Wahyudi, saat memberikan keterangan di lokasi kejadian menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban. Meskipun tidak ditemukan luka mencurigakan pada tubuh korban saat pertama kali ditemukan tewas, pihaknya akan menunggu hasil visum dari rumah sakit. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya atau terjatuh saat berada di kebun tebu. Pihak kepolisian juga telah menghubungi pihak keluarga korban untuk proses lebih lanjut.

Penemuan lansia yang ditemukan tewas di kebun tebu ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Pihak keluarga menuturkan bahwa Kakek Slamet memang memiliki riwayat penyakit tertentu dan seringkali pergi ke kebun untuk mengontrol tanaman tebunya. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan diharapkan penyebab pasti kematian korban dapat segera terungkap. Warga diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil resmi dari penyelidikan pihak berwajib.

Viral di Media Sosial, Pemuda Ditangkap Polisi Kediri Akibat Aniaya Kucing

Kasus penganiayaan hewan kembali mencoreng citra masyarakat. Kali ini, seorang pemuda ditangkap oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah video aksinya menganiaya seekor kucing viral di berbagai platform media sosial. Penangkapan pemuda ditangkap ini dilakukan pada Kamis pagi, 17 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya yang terletak di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Identitas pemuda ditangkap tersebut diketahui bernama Sandi Wijaya (21 tahun), seorang pekerja serabutan.

Kejadian penganiayaan yang dilakukan Sandi terungkap setelah sebuah video singkat berdurasi 27 detik beredar luas di media sosial sejak Rabu malam, 16 April 2025. Dalam video tersebut, terlihat jelas seorang pemuda yang kemudian diidentifikasi sebagai Sandi melakukan tindakan kekerasan terhadap seekor kucing kampung berwarna oranye. Ia tampak menendang kucing tersebut dengan keras hingga terpental dan terlihat kesakitan. Aksi brutal ini sontak menuai kecaman keras dari warganet dan berbagai komunitas pecinta hewan. Banyak yang mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak dan menangkap pelaku.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut dan banyaknya laporan dari masyarakat, Satreskrim Polres Kediri Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran digital dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil diungkap. Tim Buser Polres Kediri Kota yang dipimpin oleh Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Inspektur Polisi Dua (Ipda) Ali Mansur kemudian melakukan penangkapan terhadap Sandi Wijaya di rumahnya tanpa perlawanan. Saat penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa rekaman video penganiayaan dan sepasang sepatu yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahid Ari Setiawan, melalui konferensi pers di Mapolres Kediri Kota pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda terkait kasus penganiayaan kucing yang viral. Beliau menyatakan bahwa pemuda ditangkap tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kediri Kota untuk mengetahui motif dan kronologi lengkap penganiayaan tersebut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan atau Pasal 91B Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, 1 dengan ancaman hukuman pidana 2 penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 200.000.000. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib.

Ini Cerita di Balik Kemenangan 7 Kades Kediri Lawan Pemkab di MA

Kabar mengejutkan sekaligus menggembirakan datang dari Kediri. Tujuh kepala desa (kades) berhasil memenangkan gugatan mereka terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri di Mahkamah Agung (MA). Putusan ini menjadi babak baru dalam relasi antara pemerintah daerah dan perangkat desa, sekaligus menyoroti perjuangan gigih para pemimpin tingkat bawah dalam mempertahankan hak mereka.

Kemenangan ini tentu tidak diraih dengan mudah. Perjalanan panjang dan berliku telah dilalui oleh ketujuh kades tersebut. Mereka harus menghadapi berbagai tantangan dan rintangan sejak awal sengketa mencuat. Isu pokok dalam perselisihan ini diduga kuat berkaitan dengan kebijakan Pemkab Kediri yang dianggap merugikan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pemerintah desa.

Langkah hukum ke MA menjadi pilihan terakhir setelah berbagai upaya mediasi dan dialog di tingkat daerah tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Keberanian ketujuh kades ini patut diacungi jempol. Di tengah keterbatasan sumber daya dan potensi tekanan, mereka memilih jalur konstitusional untuk mencari keadilan.

Lantas, apa sebenarnya cerita di balik kemenangan bersejarah ini? Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa para kades ini memiliki argumentasi hukum yang kuat dan didukung oleh bukti-bukti yang valid. Mereka mampu meyakinkan hakim agung bahwa kebijakan Pemkab Kediri memang bermasalah dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Kemenangan di MA ini bukan hanya menjadi kemenangan pribadi bagi ketujuh kades. Lebih dari itu, putusan ini memiliki implikasi yang lebih luas bagi seluruh kepala desa di Indonesia. Ini menjadi preseden penting yang menegaskan kedudukan dan hak-hak pemerintah desa dalam menghadapi kebijakan pemerintah daerah. Putusan MA ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk lebih cermat dan memperhatikan aspirasi serta hak-hak perangkat desa dalam setiap pengambilan kebijakan.

Selain itu, kemenangan ini juga menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya persatuan dan kegigihan dalam memperjuangkan kebenaran. Ketujuh kades ini mampuSolid dan saling mendukung dalam menghadapi proses hukum yang panjang dan melelahkan.

Ke depan, putusan MA ini tentu akan membawa perubahan dalam tata kelola pemerintahan di Kediri.

Miris! 6 Pria Keroyok Siswa SMP di Kediri Hanya Gara-Gara Beda Kaos

Sebuah tindakan kekerasan yang tidak masuk akal terjadi di Kediri, Jawa Timur, di mana seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban pengeroyokan oleh enam orang pria. Ironisnya, motif pengeroyokan ini diduga hanya karena korban mengenakan kaos yang berbeda dengan kelompok pelaku. Peristiwa pria keroyok siswa ini terjadi di sekitar area sebuah warung internet (warnet) di Kecamatan Kota Kediri pada hari Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Kasus pria keroyok siswa ini sontak menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak, terutama di kalangan образовательный dan masyarakat umum.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, korban yang diketahui berinisial RZ (14 tahun) sedang berjalan seorang diri setelah keluar dari warnet. Tiba-tiba, ia dihampiri oleh enam orang pria yang tidak dikenal. Tanpa alasan yang jelas, para pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Diduga kuat, para pelaku tersinggung atau tidak suka dengan kaos yang dikenakan oleh RZ, yang berbeda dengan атрибут yang dikenakan oleh kelompok pria tersebut. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuhnya.

Setelah kejadian, korban RZ segera melaporkan peristiwa pria keroyok siswa yang dialaminya ke Polsek Kota Kediri didampingi oleh pihak keluarga. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Kediri dengan sigap melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi-saksi. Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang berhasil diidentifikasi, tim Reskrim berhasil mengamankan enam orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut pada Jumat dini hari, 18 April 2025, di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Kediri.

Kepala Polsek Kota Kediri, Kompol Setyo Budi, dalam konferensi pers di Mapolsek Kota Kediri pada Jumat siang, 18 April 2025 pukul 11.00 WIB, membenarkan adanya kasus pengeroyokan tersebut. Beliau menyatakan bahwa motif awal pelaku diduga kuat hanya karena masalah perbedaan kaos. Keenam pria yang diamankan tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut. Pihak kepolisian juga akan mendalami lebih lanjut apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan brutal tersebut. Korban RZ telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan pendampingan psikologis akibat trauma yang dialaminya. Kasus pria keroyok siswa ini menjadi pengingat akan pentingnya toleransi dan bahaya tindakan main hakim sendiri, serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi tindak kekerasan di kalangan remaja dan pemuda.

Tragedi di Tanjungpinang: Tukang Bangunan Tewas Akibat Tersetrum Listrik Saat Bekerja

Tukang Bangunan, Kecelakaan kerja kembali memakan korban jiwa. Seorang tukang bangunan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditemukan tewas akibat tersetrum listrik saat sedang bekerja. Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja, terutama di sektor konstruksi.

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang dihimpun, korban yang berinisial M (43) sedang melakukan pekerjaan pemasangan keramik di sebuah rumah di Perumahan Kenangan Jaya 9, Tanjungpinang Timur, pada Rabu (30/11/2022) malam. Diduga, korban tidak sengaja menyentuh kabel listrik yang terkelupas, sehingga menyebabkan dirinya tersetrum.

Upaya Penyelamatan dan Dampak

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan rekan-rekan kerjanya.

Pentingnya Keselamatan Kerja

Kecelakaan kerja seperti ini sering terjadi di sektor konstruksi. Kurangnya kesadaran akan keselamatan kerja dan penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak memadai menjadi faktor utama penyebab kecelakaan. Pengawasan terhadap standar keselamatan kerja juga perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Tindakan yang Perlu Dilakukan

  • Pemberian pelatihan keselamatan kerja kepada seluruh pekerja konstruksi.
  • Pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik di lokasi proyek.
  • Penggunaan APD yang sesuai standar.
  • Pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan standar keselamatan kerja.

Upaya Hukum dan Investigasi

Pihak kepolisian telah melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja ini. Diharapkan, hasil investigasi dapat memberikan kejelasan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kecelakaan kerja ini juga menjadi sorotan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait. Dinas Tenaga Kerja setempat diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan kerja di sektor konstruksi. Selain itu, perusahaan konstruksi juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keselamatan para pekerjanya.

Pemberian kompensasi dan santunan kepada keluarga korban juga menjadi perhatian utama. Diharapkan, keluarga korban dapat menerima bantuan yang layak untuk meringankan beban mereka. Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap keselamatan kerja dan menghargai nyawa.

Tragis! Bocah 12 Tahun di Kediri Diduga Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan dan keluarga. Seorang bocah diperkosa yang baru berusia 12 tahun di Kediri, Jawa Timur, diduga menjadi korban kebiadaban ayah kandungnya sendiri. Peristiwa bocah diperkosa ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian traumatis yang dialaminya kepada bibinya pada Selasa malam, 15 April 2025. Pihak keluarga dan tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian melaporkan kejadian bocah diperkosa ini ke Polres Kediri pada Rabu pagi, 16 April 2025.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian yang menangani kasus ini, dugaan bocah diperkosa oleh ayah kandungnya tersebut telah terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Pelaku yang diketahui berinisial AS (40 tahun) diduga memanfaatkan situasi rumah tangga dan kedekatan dengan korban untuk melancarkan aksi bejatnya. Korban yang masih sangat belia dan takut, awalnya memilih untuk menyimpan sendiri trauma yang dialaminya. Namun, setelah tidak tahan dengan perbuatan ayahnya, bocah diperkosa tersebut akhirnya memberanikan diri untuk berbicara.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri segera bertindak cepat. Tim penyidik melakukan visum et repertum terhadap korban untuk mengumpulkan bukti medis terkait dugaan pemerkosaan. Selain itu, petugas juga telah mengamankan AS di kediamannya pada Rabu siang, sekitar pukul 11.00 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Polres Kediri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roni Susianto, saat dikonfirmasi pada Rabu siang, sekitar pukul 13.00 WIB, membenarkan adanya laporan kasus dugaan ayah kandung memperkosa anak di bawah umur. “Kami sangat prihatin dengan adanya kasus bocah diperkosa ini. Pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis yang dibutuhkan,” tegas AKBP Roni Susianto. Pelaku AS akan dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana yang berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kasus bocah diperkosa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan keluarga.

Misteri Kematian Pelajar Putri di Kediri: Mulut Berbusa, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Warga Kediri digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pelajar putri di sebuah rumah kos. Korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa, memicu spekulasi dan pertanyaan tentang penyebab kematiannya. Polisi segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap misteri di balik kejadian tragis ini.

Kronologi Penemuan Jenazah

Jenazah pelajar putri tersebut ditemukan di kamar kosnya oleh pemilik kos yang hendak membersihkan area kos. Pemilik kos curiga karena pintu kamar korban tidak terkunci. Saat diperiksa, korban ditemukan tergeletak di kasur dengan mulut berbusa. Pemilik kos kemudian melaporkan kejadian ini kepada ketua RT dan polisi.

Penyelidikan Polisi

Polisi yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan olah TKP. Mereka mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk membantu proses penyelidikan. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Dugaan Penyebab Kematian

Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan resmi tentang penyebab kematian korban. Namun, kondisi mulut berbusa menimbulkan dugaan bahwa korban mungkin meninggal akibat keracunan atau overdosis obat-obatan. Polisi masih mendalami kemungkinan ini dan mencari tahu jenis zat atau obat yang mungkin dikonsumsi korban.

Penemuan jenazah pelajar putri ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Banyak yang menduga bahwa korban adalah korban pembunuhan atau bunuh diri. Namun, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi.

Masyarakat berharap agar polisi dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Mereka juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah mereka.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak dan remaja. Orang tua, guru, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak dan remaja.

Kesimpulan

Kematian pelajar putri di Kediri ini masih menjadi misteri. Polisi terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab kematiannya. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar.

Tragis! Siswa SMA Jombang Diduga Perkosa dan Bunuh Pacarnya

Kasus tragis menggemparkan Kabupaten Jombang setelah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap pacarnya. Peristiwa yang terjadi pada hari Senin, 14 April 2025, di sebuah area perkebunan di Kecamatan Bareng ini sontak menimbulkan duka mendalam dan kecaman dari berbagai pihak. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jombang telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif terkait kasus siswa bunuh pacarnya ini.

Korban, yang diketahui berinisial AL (16 tahun), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh warga sekitar pada Selasa pagi, 15 April 2025. Setelah dilakukan identifikasi, pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan bukti-bukti awal dan keterangan saksi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, yakni seorang siswa SMA berinisial AA (17 tahun) yang merupakan pacar korban.

Kepala Polres Jombang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Setiawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang pada Rabu siang, 16 April 2025 pukul 11.00 WIB, membenarkan adanya kasus siswa bunuh pacarnya tersebut. “Kami sangat prihatin dengan kejadian tragis ini. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku melakukan tindak pidana pemerkosaan sebelum menghilangkan nyawa korban,” ujar AKBP Wahyu Setiawan. Pihaknya menambahkan bahwa motif pelaku masih dalam pendalaman dan akan diungkapkan setelah proses penyidikan selesai.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain pakaian korban, sepeda motor yang diduga digunakan pelaku, serta beberapa alat bukti lain yang mengarah pada keterlibatan siswa bunuh pacarnya ini. Saat ini, terduga pelaku AA masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polres Jombang. Pihak kepolisian juga melibatkan tim forensik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban guna mengetahui penyebab pasti kematian dan memastikan adanya tindak kekerasan seksual.

Kasus siswa bunuh pacarnya ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Mereka mengecam keras tindakan pelaku dan выражают belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Pihak terkait juga menekankan pentingnya pengawasan dan pendidikan karakter bagi para remaja untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari. Polres Jombang berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tragis! Ibu Tega Habisi Nyawa Anaknya yang Masih Balita di Kediri

Kabar duka dan mengerikan datang dari Kabupaten Kediri, Jawa Timur, di mana seorang ibu tega habisi nyawa anaknya yang masih balita dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah di Desa Kweden, Kecamatan Ngasem, pada Selasa pagi, 15 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Akibat tindakan keji tersebut, dua orang anak kandungnya yang masih berusia 3 dan 5 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian. Pihak kepolisian Polres Kediri Kota kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus habisi nyawa anaknya ini.

Menurut keterangan sejumlah saksi mata yang merupakan tetangga korban, sebelum kejadian mengerikan tersebut, tidak terdengar adanya pertengkaran atau keributan yang signifikan dari dalam rumah pelaku yang diketahui berinisial SR (30 tahun). Namun, pagi harinya, suami pelaku, AG (35 tahun), menemukan kedua anaknya sudah tidak bernyawa dengan luka parah akibat sabetan parang. Sang ibu, SR, ditemukan dalam kondisi linglung di dekat jenazah kedua anaknya. Dugaan sementara, SR mengalami depresi berat hingga nekat habisi nyawa anaknya sendiri.

Petugas kepolisian dari Polsek Ngasem dan tim Inafis Polres Kediri Kota yang segera tiba di lokasi kejadian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku SR. Jenazah kedua korban yang masih balita tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dilakukan autopsi. Barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk habisi nyawa anaknya juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi Hermawan, S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolres Kediri Kota pada Selasa siang, 15 April 2025, membenarkan adanya kasus habisi nyawa anaknya yang dilakukan oleh seorang ibu kandung. “Kami sangat prihatin dengan kejadian yang sangat tragis ini. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan awal, pelaku mengalami tekanan psikologis atau depresi pasca melahirkan, namun kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi mental pelaku,” ujar AKBP Wahyudi Hermawan.

Pihak kepolisian akan menjerat pelaku SR dengan pasal berlapis terkait pembunuhan anak di bawah umur. Kasus habisi nyawa anaknya ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan dinas terkait untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap keluarga korban dan pelaku, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental, terutama bagi ibu pasca melahirkan.

Insiden Truk Batu Bara Terguling Melintang di Rel KA Jombang, Ganggu Perjalanan Kereta Api

Perjalanan sejumlah kereta api di wilayah Jombang, Jawa Timur, mengalami gangguan akibat insiden sebuah truk bermuatan batu bara yang truk terguling melintang di perlintasan rel. Peristiwa ini terjadi di perlintasan tanpa palang pintu yang terletak di Dusun Bakalan, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Senin pagi, 14 April 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.

Akibat truk terguling melintang tersebut, jalur kereta api menjadi tertutup total, menyebabkan penundaan keberangkatan dan kedatangan beberapa jadwal kereta api yang melintasi jalur Surabaya-Madiun dan sebaliknya. Petugas kepolisian dari Polsek Mojoagung dan tim dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) VII Madiun segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Gatot Setyo Budi, S.H., saat dikonfirmasi di lokasi kejadian menjelaskan bahwa truk dengan nomor polisi L 9876 UV yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Suprianto (42 tahun), diduga mengalami masalah teknis pada saat melintasi rel. “Menurut keterangan saksi mata dan hasil olah TKP awal, diduga truk mengalami patah as roda saat melintasi rel tanpa palang pintu ini, sehingga mengakibatkan truk terguling melintang dan muatan batu bara tumpah ke jalur kereta,” ujar Kompol Gatot.

Evakuasi truk terguling melintang beserta muatan batu bara menjadi prioritas utama untuk segera memulihkan jalur kereta api. Beberapa alat berat dikerahkan ke lokasi kejadian untuk mengangkat badan truk dan membersihkan tumpahan batu bara dari rel. Proses evakuasi diperkirakan memakan waktu beberapa jam.

PT KAI Daop VII Madiun melalui Kepala Humasnya, Ibu Ana Ratnawati, menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi akibat insiden ini. “Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak berpalang pintu. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan pastikan kondisi kendaraan prima,” imbau Ibu Ana. Pihak KAI juga menginformasikan bahwa keterlambatan perjalanan kereta api akan terus diupdate melalui saluran informasi resmi PT KAI.

Insiden truk terguling melintang di rel kereta api ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Perlintasan tanpa palang pintu memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi, sehingga kewaspadaan dan kehati-hatian dari pengguna jalan sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini.

« Older posts Newer posts »

© 2026 Harian Kediri

Theme by Anders NorenUp ↑