Kasus tragis menggemparkan Kabupaten Jombang setelah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap pacarnya. Peristiwa yang terjadi pada hari Senin, 14 April 2025, di sebuah area perkebunan di Kecamatan Bareng ini sontak menimbulkan duka mendalam dan kecaman dari berbagai pihak. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jombang telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif terkait kasus siswa bunuh pacarnya ini.
Korban, yang diketahui berinisial AL (16 tahun), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh warga sekitar pada Selasa pagi, 15 April 2025. Setelah dilakukan identifikasi, pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan bukti-bukti awal dan keterangan saksi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, yakni seorang siswa SMA berinisial AA (17 tahun) yang merupakan pacar korban.
Kepala Polres Jombang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Setiawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang pada Rabu siang, 16 April 2025 pukul 11.00 WIB, membenarkan adanya kasus siswa bunuh pacarnya tersebut. “Kami sangat prihatin dengan kejadian tragis ini. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku melakukan tindak pidana pemerkosaan sebelum menghilangkan nyawa korban,” ujar AKBP Wahyu Setiawan. Pihaknya menambahkan bahwa motif pelaku masih dalam pendalaman dan akan diungkapkan setelah proses penyidikan selesai.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain pakaian korban, sepeda motor yang diduga digunakan pelaku, serta beberapa alat bukti lain yang mengarah pada keterlibatan siswa bunuh pacarnya ini. Saat ini, terduga pelaku AA masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polres Jombang. Pihak kepolisian juga melibatkan tim forensik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban guna mengetahui penyebab pasti kematian dan memastikan adanya tindak kekerasan seksual.
Kasus siswa bunuh pacarnya ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Mereka mengecam keras tindakan pelaku dan выражают belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Pihak terkait juga menekankan pentingnya pengawasan dan pendidikan karakter bagi para remaja untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari. Polres Jombang berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.