Kabar duka dan mengerikan datang dari Kabupaten Kediri, Jawa Timur, di mana seorang ibu tega habisi nyawa anaknya yang masih balita dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah di Desa Kweden, Kecamatan Ngasem, pada Selasa pagi, 15 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Akibat tindakan keji tersebut, dua orang anak kandungnya yang masih berusia 3 dan 5 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian. Pihak kepolisian Polres Kediri Kota kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus habisi nyawa anaknya ini.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata yang merupakan tetangga korban, sebelum kejadian mengerikan tersebut, tidak terdengar adanya pertengkaran atau keributan yang signifikan dari dalam rumah pelaku yang diketahui berinisial SR (30 tahun). Namun, pagi harinya, suami pelaku, AG (35 tahun), menemukan kedua anaknya sudah tidak bernyawa dengan luka parah akibat sabetan parang. Sang ibu, SR, ditemukan dalam kondisi linglung di dekat jenazah kedua anaknya. Dugaan sementara, SR mengalami depresi berat hingga nekat habisi nyawa anaknya sendiri.
Petugas kepolisian dari Polsek Ngasem dan tim Inafis Polres Kediri Kota yang segera tiba di lokasi kejadian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku SR. Jenazah kedua korban yang masih balita tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dilakukan autopsi. Barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk habisi nyawa anaknya juga diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi Hermawan, S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolres Kediri Kota pada Selasa siang, 15 April 2025, membenarkan adanya kasus habisi nyawa anaknya yang dilakukan oleh seorang ibu kandung. “Kami sangat prihatin dengan kejadian yang sangat tragis ini. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan awal, pelaku mengalami tekanan psikologis atau depresi pasca melahirkan, namun kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi mental pelaku,” ujar AKBP Wahyudi Hermawan.
Pihak kepolisian akan menjerat pelaku SR dengan pasal berlapis terkait pembunuhan anak di bawah umur. Kasus habisi nyawa anaknya ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan dinas terkait untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap keluarga korban dan pelaku, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental, terutama bagi ibu pasca melahirkan.