Kabar duka dan tindakan kekerasan kembali mencoreng dunia pendidikan agama. Seorang santri junior tewas diduga kuat akibat disiksa oleh santri senior di Pondok Pesantren Al-Hanifiyyah yang berlokasi di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Peristiwa tragis yang menewaskan santri junior bernama Bintang Balqis Maulana (14 tahun) asal Banyuwangi ini terjadi dan baru terungkap setelah jenazahnya tiba di rumah duka pada Sabtu malam, 24 Februari 2024. Pihak kepolisian Resor Kediri Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menetapkan empat santri senior sebagai tersangka dalam kasus kekerasan tersebut.
Santri Junior Tewas dengan Luka Lebam, Sundutan Rokok, dan Jeratan Leher
Keluarga korban, terutama kakak kandungnya bernama Mia Nur Khasanah, mengungkapkan bahwa santri junior tewas dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuh yang sangat mengenaskan. Awalnya, pihak pesantren mengabarkan bahwa Bintang meninggal dunia akibat terjatuh di kamar mandi. Namun, kecurigaan keluarga muncul saat melihat kondisi jenazah yang penuh luka lebam, bahkan terdapat bekas sundutan rokok di kaki dan luka seperti bekas jeratan di leher korban. Hidung korban juga diduga patah.
Empat Santri Senior Jadi Tersangka, Motif Diduga Kesalahpahaman
Menerima laporan dari keluarga korban yang merasa ada kejanggalan, petugas kepolisian dari Polres Kediri Kota быстро melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan visum, polisi menetapkan empat santri senior sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan santri junior tewas. Keempat tersangka tersebut adalah MN (18), MA (19), AK (17), dan AF (16) yang merupakan kakak sepupu korban. Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan bahwa motif sementara diduga karena adanya kesalahpahaman antara korban dan para tersangka. Namun, polisi akan terus mendalami motif sebenarnya dari para pelaku dan saksi-saksi lainnya.
Dugaan Kekerasan Fisik Berulang Berujung Maut di Lingkungan Pesantren
Kasus santri junior tewas akibat dugaan penyiksaan berulang selama tiga hari oleh santri senior ini sangat disayangkan dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu agama dan akhlak mulia justru tercoreng oleh tindakan kekerasan yang brutal. Hasil rekonstruksi yang dilakukan polisi bahkan memperagakan 55 adegan kekerasan yang dialami korban. Pihak kepolisian akan memastikan всякого pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kecaman Terhadap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Agama
Kasus kekerasan yang menyebabkan santri junior tewas ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan organisasi masyarakat. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Selain itu, evaluasi dan pengawasan terhadap sistem pendidikan di pondok pesantren juga diharapkan dapat ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan serupa di masa depan.