Sebuah tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, di mana sepasang orang tua tega melakukan aniaya bayi kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Lebih mengerikan lagi, setelah aniaya bayi tersebut, pelaku kemudian menguburkan jasad buah hatinya di pekarangan depan rumah mereka. Kasus aniaya bayi yang menggemparkan warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat ini, terungkap pada Sabtu pagi, 19 April 2025, setelah adanya laporan dari warga sekitar yang curiga dengan perilaku kedua pelaku. Aparat kepolisian Resor Kediri Kota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua orang tua bejat tersebut.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku yang merupakan pasangan suami istri berinisial AG (25 tahun) dan istrinya, ST (22 tahun), diduga telah melakukan tindakan penganiayaan bayi mereka yang baru berusia tiga bulan secara berulang kali. Motif aniaya bayi ini diduga kuat karena faktor ekonomi dan ketidaksiapan mental kedua pelaku dalam mengasuh anak. Puncaknya, pada Jumat malam, 18 April 2025, diduga terjadi penganiayaan yang menyebabkan bayi malang tersebut meninggal dunia. Untuk menutupi perbuatan kejinya, kedua pelaku kemudian dengan cara menguburkan jasad korban di pekarangan depan rumah mereka.

Kecurigaan warga muncul setelah beberapa hari tidak melihat keberadaan bayi tersebut dan mendapati gundukan tanah mencurigakan di depan rumah pelaku. Setelah didesak oleh warga, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatan penganiayaan yang telah mereka lakukan. Warga yang geram dengan pengakuan tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas kepolisian Sektor Kandat yang tiba di lokasi segera melakukan penggalian dan menemukan jasad bayi malang tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri Kota, AKBP Wahyudi Heriawan, melalui keterangan pers pada Sabtu siang, 19 April 2025, membenarkan adanya kasus aniaya bayi yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri hingga menyebabkan kematian. “Kami sangat terkejut dan mengecam keras tindakan keji kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kuat dugaan bahwa bayi tersebut meninggal dunia akibat aniaya bayi yang dilakukan oleh kedua orang tuanya. Kedua pelaku telah kami amankan dan akan kami jerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal. Kami akan melakukan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya,” tegasnya. Kasus aniaya bayi ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan dukungan terhadap keluarga muda dalam mengasuh anak.