Sebuah tindakan keji mengguncang warga Kediri, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AR (35) tega menyiram air keras ke istri dan anak kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, pada Senin (1/7/2024) malam. Akibatnya, istri dan anak korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut keterangan dari Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, kejadian bermula saat AR pulang ke rumah dalam keadaan marah. Ia kemudian terlibat cekcok dengan istrinya, IN (32), karena masalah rumah tangga. Dalam keadaan emosi, AR mengambil botol berisi air keras dan menyiramkannya ke istri dan anaknya, DA (5).

“Pelaku pulang ke rumah dalam keadaan marah dan terjadi cekcok dengan istrinya. Pelaku kemudian menyiramkan air keras ke istri dan anaknya,” ungkap AKBP Bimo Ariyanto.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera datang ke lokasi kejadian dan membantu membawa korban ke rumah sakit. Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AR memiliki dendam terhadap istrinya karena masalah rumah tangga. Ia merasa kesal karena istrinya sering membantah perkataannya.

“Motif pelaku adalah dendam terhadap istrinya. Pelaku merasa kesal karena istrinya sering membantah perkataannya,” jelas AKBP Bimo Ariyanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bagi setiap kepala rumah tangga dan keluarga semoga ini bisa jadi pelajaran. Jika ada permasalahan internal keluarga, ada baiknya di selesaikan dan jangan berujung pada tindakan yang akan di sesali di kemudian hari.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kediri. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Mereka juga mengimbau kepada para korban KDRT untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.