Kediri, Jawa Timur – Aksi nekat seorang perampok toko di wilayah Kediri berakhir dengan petaka setelah pelaku melawan petugas kepolisian dengan senjata tajam (sajam) saat hendak ditangkap. Insiden menegangkan ini terjadi pada Rabu, 10 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah toko kelontong di Jalan Raya Kediri-Pare, sebuah lokasi yang sering menjadi sasaran tindak kriminal.
Menurut keterangan dari Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, pelaku yang diketahui berinisial AS (35) tersebut merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian. AS melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli, kemudian menodongkan sajam kepada pemilik toko dan menguras habis isi laci kasir dalam waktu singkat.
“Pelaku ini sudah menjadi target operasi kami sejak lama. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan bukti-bukti yang kuat, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan pengejaran,” ujar AKBP Bimo Ariyanto dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Kediri.
Saat hendak ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kediri, AS melakukan perlawanan sengit dengan mengayunkan sajam ke arah petugas, mengancam keselamatan mereka. Tindakan tegas terukur pun terpaksa dilakukan oleh petugas untuk melumpuhkan pelaku dan mencegah jatuhnya korban. Akibatnya, AS mengalami luka tembak di bagian kaki, namun tetap dalam kondisi stabil setelah mendapatkan perawatan medis.
“Kami sudah memberikan peringatan berulang kali, namun pelaku tetap melawan dengan agresif. Tindakan tegas terukur terpaksa kami lakukan untuk melindungi keselamatan petugas dan masyarakat dari ancaman yang nyata,” jelas AKBP Bimo Ariyanto, menekankan pentingnya tindakan cepat dalam situasi berbahaya.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui telah melakukan serangkaian aksi perampok toko di beberapa lokasi di wilayah Kediri dan sekitarnya, menimbulkan keresahan di kalangan pemilik usaha kecil dan menengah. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain sajam yang digunakan pelaku dalam aksinya, uang hasil curian yang disimpan di berbagai tempat, dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi untuk melarikan diri.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini secara mendalam untuk mengungkap jaringan perampok toko lainnya yang mungkin terlibat dalam serangkaian aksi kriminal ini. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas AKBP Bimo Ariyanto, menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Polisi juga mengimbau kepada pemilik toko untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka, seperti memasang CCTV dengan kualitas tinggi, alarm yang terhubung langsung dengan pihak berwajib, dan memperkuat pencahayaan di area sekitar toko, guna mencegah aksi perampok toko dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Informasi Tambahan:
- Tanggal Kejadian: Rabu, 10 Januari 2025
- Lokasi: Jalan Raya Kediri-Pare, Kediri
- Pelaku: AS (35)
- Petugas yang Terlibat: Tim Resmob Polres Kediri
- Barang Bukti: Sajam, uang hasil curian, sepeda motor
- Tindakan Lanjutan: Pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan kriminal