Kabar mengejutkan datang dari proses hukum yang panjang di Kediri, di mana seorang bandar narkoba kelas kakap lolos dari hukuman mati. Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kediri yang menjatuhkan vonis di bawah tuntutan maksimal jaksa penuntut umum (JPU) ini sontak memicu reaksi dari Korps Adhyaksa, yang menyatakan akan Jaksa ajukan banding untuk memperjuangkan keadilan dan efek jera yang seberat-beratnya bagi pelaku kejahatan narkotika.
Kasus ini melibatkan terdakwa yang diduga kuat sebagai pemain besar dalam jaringan peredaran narkoba, dengan barang bukti yang tidak sedikit. Bandar narkoba kelas kakap ini sebelumnya dituntut hukuman mati oleh JPU, mengingat bahaya laten dan kerusakan masif yang ditimbulkan oleh bisnis haram narkotika bagi generasi bangsa. Namun, dalam putusannya, majelis hakim memberikan vonis yang lebih ringan dari tuntutan tersebut, meskipun tetap termasuk hukuman berat. Alasan di balik putusan ini masih menjadi sorotan dan analisis berbagai pihak.
Keputusan majelis hakim yang membuat bandar narkoba kelas kakap lolos dari hukuman mati ini tentu menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Publik menaruh harapan besar pada penegak hukum untuk memberikan sanksi yang setimpal dengan kejahatan narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Oleh karena itu, langkah Jaksa ajukan banding merupakan respons yang tepat dan menunjukkan komitmen kejaksaan untuk terus berjuang dalam memerangi peredaran narkoba.
Proses hukum yang panjang di Kediri ini belum berakhir. Dengan pengajuan banding oleh Jaksa, kasus ini akan berlanjut ke tingkat Pengadilan Tinggi. Di sana, majelis hakim akan kembali memeriksa berkas perkara, mendengarkan argumen dari kedua belah pihak (Jaksa dan Penasihat Hukum terdakwa), dan membuat putusan banding. Jika salah satu pihak masih tidak puas, proses hukum bisa berlanjut hingga kasasi di Mahkamah Agung, bahkan Peninjauan Kembali (PK).
Perjalanan proses hukum yang panjang di Kediri ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan komitmen negara dalam memberantas narkoba. Meskipun keputusan hakim harus dihormati, upaya banding oleh Jaksa adalah bagian dari sistem peradilan untuk mencari keadilan yang seoptimal mungkin. Diharapkan, melalui semua tahapan hukum ini, putusan akhir akan memberikan efek jera yang kuat bagi para bandar narkoba kelas kakap, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.