Aparat kepolisian Resor Kediri berhasil melakukan penggerebekan sebuah tempat sabung ayam ilegal di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah lahan kosong di Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kediri, petugas mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut. Penggerebekan tempat sabung ayam ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan praktik ilegal tersebut.

Penggerebekan tempat sabung ayam ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri, AKP Fauzi Lubis, S.I.K. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tempat sabung ayam ini telah beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan kerap kali menjadi ajang taruhan ilegal. Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang kocar-kacir melarikan diri. Namun, dua orang pemuda yang diduga sebagai penyelenggara dan peserta sabung ayam berhasil diamankan.

Menurut keterangan AKP Fauzi Lubis saat memberikan keterangan pers di Mapolres Kediri pada Senin, 12 Mei 2025, kedua pemuda yang diamankan berinisial AS (23 tahun) dan BN (25 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Wates, Kediri. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi tempat sabung ayam, di antaranya adalah beberapa ekor ayam aduan yang masih hidup, arena sabung ayam yang terbuat dari karpet, serta sejumlah uang tunai yang diduga sebagai uang taruhan.

AKP Fauzi Lubis menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam operasional tempat judi sabung ilegal tersebut. Kedua pelaku yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kediri. Mereka akan dijerat dengan pasal tentang perjudian yang ancaman hukumannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, AKP Fauzi Lubis mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian ilegal, termasuk sabung ayam. Selain melanggar hukum, perjudian juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penggerebekan tempat sabung ayam ini dapat berhasil dilakukan. Polres Kediri berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Kediri.