Aparat kepolisian dari Polres Kediri Kota menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada dini hari tadi, Selasa, 29 April 2025, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan belasan remaja beserta kendaraan mereka di kawasan Jalan Raya Lingkar Timur (JLKT), Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Operasi penertiban balap liar ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut, terutama pada malam hingga dini hari. Suara bising knalpot racing dan aksi kebut-kebutan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain menjadi keluhan utama masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Sabhara Polres Kediri Kota bergerak cepat menuju lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, puluhan remaja tampak sedang bersiap untuk melakukan aksi balap liar atau bahkan sedang beradu kecepatan di jalan raya. Kedatangan polisi secara mendadak membuat para pelaku kocar-kacir berusaha melarikan diri. Namun, kesigapan petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 remaja beserta 12 unit sepeda motor yang tidak соответствовать standar keselamatan dan kelengkapan surat-surat.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bambang Sugiharto, melalui Kasat Lantas AKP Aris Setyawan, membenarkan adanya penangkapan belasan remaja yang terlibat balap liar tersebut. “Kami telah mengamankan 17 remaja beserta kendaraan mereka yang terlibat aksi balap liar di JLKT. Tindakan ini kami lakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat dan juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya saat memberikan keterangan di Mapolres Kediri Kota pada Selasa pagi.
Para remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua atau wali dari para remaja tersebut untuk diberikan pengarahan mengenai bahaya dan konsekuensi dari aksi balap liar. Selain itu, kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap atau tidak соответствовать standar akan dilakukan penilangan.
AKP Aris Setyawan menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar di wilayah hukum Polres Kediri Kota. “Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar yang sangat meresahkan dan membahayakan ini. Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan lebih fokus pada kegiatan yang positif,” tegasnya. Langkah tegas dari Polres Kediri Kota ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.