Sebuah insiden memalukan kembali mencoreng citra kepolisian. Seorang oknum petugas kepolisian di Kediri, Jawa Timur, ditangkap setelah kedapatan terlibat pesta sabu di ruang tahanan khusus (Patsus) Seksi Propam Polres Kediri Kota. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Propam Polda Jatim pada hari Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Informasi mengenai adanya terlibat pesta sabu yang dilakukan oleh anggota kepolisian ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan tertutup, tim Propam Polda Jatim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di Patsus Propam Polres Kediri Kota. Hasilnya, petugas mendapati seorang anggota polisi aktif berinisial Bripka AS (35 tahun) sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama dua orang warga sipil.
Kepala Bidang Propam Polda Jatim, Kombes Pol. Imam Santoso, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim pada Senin pagi, 21 April 2025, membenarkan adanya penangkapan anggotanya yang terlibat pesta sabu tersebut. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kode etik kepolisian,” tegas Kombes Pol. Imam Santoso.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa sabu, alat hisap (bong), dan beberapa telepon genggam. Dua orang warga sipil yang turut terlibat pesta sabu bersama Bripka AS juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Pol. Imam Santoso menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut bagaimana narkoba tersebut bisa masuk ke dalam ruang tahanan Propam.
Insiden ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian dan menunjukkan bahwa pengawasan internal perlu ditingkatkan secara signifikan. Pihak Propam Polda Jatim berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait standar operasional prosedur (SOP) pengamanan tahanan dan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti melanggar. Penangkapan Bripka AS yang terlibat pesta sabu ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjauhi narkoba dan menjaga integritas sebagai penegak hukum. Proses hukum terhadap Bripka AS dan dua warga sipil tersebut akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.