Aksi nekat seorang pria yang mencoba melakukan pencurian tanaman hias di sebuah pekarangan rumah warga di Kediri berujung malapetaka. Pelaku pencuri tanaman hias tersebut tertangkap basah oleh pemilik rumah dan warga sekitar hingga akhirnya menjadi bulan-bulanan massa. Insiden ini terjadi di Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada hari Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut keterangan saksi mata, Bapak Slamet (52 tahun), tetangga korban, pelaku pencuri tanaman hias yang diketahui berinisial AR (30 tahun), warga luar desa, terlihat mencurigakan saat memasuki pekarangan rumah Bapak Budi. Bapak Budi yang sedang berada di dalam rumah menyadari adanya gerakan mencurigakan melalui kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di halaman rumahnya. Spontan, ia keluar rumah dan meneriaki pelaku.
Teriakan Bapak Budi mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berhamburan keluar rumah dan mengepung pelaku pencuri tanaman hias tersebut. Tanpa ampun, warga yang geram dengan aksi pelaku langsung melampiaskan kekesalannya hingga pelaku mengalami luka-luka cukup parah. Beberapa tanaman hias milik Bapak Budi yang sempat diamankan pelaku juga berhasil diselamatkan warga.
Petugas kepolisian dari Polsek Ngasem yang tiba di lokasi tidak lama kemudian berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa yang sudah mulai mereda. Pelaku pencuri tanaman hias yang babak belur langsung dibawa ke Mapolsek Ngasem untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Bapak Budi, pemilik tanaman hias, membuat laporan resmi terkait kejadian pencurian tersebut.
Kapolsek Ngasem, AKP Agus Suhartono, saat dikonfirmasi pada Senin pagi, 21 April 2025, membenarkan adanya kejadian penangkapan pelaku pencuri tanaman hias oleh warga. “Kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian tanaman hias. Akibat perbuatannya, pelaku mengalami luka-luka karena diamuk massa. Saat ini, pelaku sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Kediri dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku setelah kondisinya memungkinkan,” jelas AKP Agus Suhartono.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan pelaku tindak pidana kepada pihak kepolisian. Meskipun demikian, ia juga mengapresiasi kesigapan warga dalam mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri. Kasus pencuri tanaman hias ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.