Kategori: Berita (Page 42 of 45)

Tragis! Pria di Lamongan Bacok Adik Ipar Hingga Luka Parah, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Sebuah insiden berdarah yang menggegerkan warga terjadi di Desa Sumberagung, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Seorang pria berinisial S (45 tahun) tega membacok adik iparnya sendiri, berinisial R (38 tahun), hingga mengalami luka parah. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada hari Selasa malam, 8 April 2025, di kediaman korban. Motif di balik aksi pria bacok adik ini diduga kuat karena pelaku mengaku mendapatkan “bisikan gaib” untuk melakukan perbuatan tersebut.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian Sektor Modo menyebutkan bahwa sebelum kejadian, pelaku menunjukkan gelagat aneh dan berbicara tidak jelas mengenai bisikan yang diterimanya. Puncaknya, pelaku mendatangi rumah korban yang tinggal tidak jauh dari kediamannya dan tanpa alasan yang jelas langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis parang. Akibat serangan pria bacok adik tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan perawatan intensif. (Data dari catatan medis RS Muhammadiyah Lamongan per pagi ini mencatat korban dalam kondisi kritis dan sedang menjalani penanganan medis).

Setelah melakukan aksinya, pria bacok adik tersebut tidak melarikan diri dan berhasil diamankan oleh warga setempat sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian. Petugas dari Polsek Modo yang tiba tak lama kemudian langsung mengamankan pelaku dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku, berhasil diamankan.

Kapolsek Modo, AKP Agus Susanto, S.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolsek pada Rabu pagi, 9 April 2025, membenarkan adanya kejadian pria bacok adik iparnya sendiri. “Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terkait motif sebenarnya dari tindakannya. Keterangan pelaku yang mengaku mendapatkan bisikan gaib akan kami dalami lebih lanjut dengan melibatkan ahli kejiwaan,” ujar AKP Agus Susanto. Pihaknya belum dapat menyimpulkan secara pasti apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau ada motif lain di balik aksi brutal tersebut.

Pihak keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Sementara itu, warga Desa Sumberagung juga merasa resah dengan kejadian ini dan berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap motif sebenarnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesehatan mental dan kewaspadaan terhadap perilaku aneh dari orang-orang di sekitar kita. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi gangguan jiwa atau perilaku yang membahayakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak berwenang per tanggal publikasi. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Panduan Lengkap: Cara dan Dokumen Membuat SKCK di Jawa Timur Tahun 2025

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang seringkali dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga pengurusan izin tertentu. Bagi Anda yang berdomisili di Jawa Timur dan berencana membuat SKCK pada Rabu sore, 9 April 2025, berikut adalah panduan lengkap mengenai cara dan dokumen yang dibawa buat SKCK di Jatim.

Cara membuat SKCK di Jawa Timur pada dasarnya mengikuti prosedur standar yang berlaku secara nasional. Namun, ada baiknya untuk mengetahui detail spesifik yang mungkin diterapkan di wilayah Jawa Timur. Proses pembuatan SKCK dapat dilakukan secara manual dengan datang langsung ke kantor kepolisian atau secara online melalui website resmi Polri.

Berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK secara manual di kantor kepolisian wilayah Jawa Timur:

  1. Datangi Kantor Polisi: Anda dapat mendatangi kantor Kepolisian Sektor (Polsek) sesuai dengan alamat domisili yang tertera di KTP Anda untuk pembuatan SKCK baru. Jika Anda ingin memperpanjang SKCK yang sudah habis masa berlakunya, Anda bisa langsung menuju kantor Kepolisian Resor (Polres) setempat.
  2. Mengisi Formulir: Setelah tiba di kantor polisi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan pembuatan SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir dengan data yang benar dan lengkap.
  3. Pengambilan Sidik Jari: Petugas akan mengambil sidik jari Anda sebagai salah satu persyaratan penerbitan SKCK.
  4. Pembayaran Biaya: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembuatan SKCK dikenakan biaya administrasi sebesar Rp30.000. Pembayaran biasanya dilakukan di loket yang telah disediakan.
  5. Penyerahan Dokumen: Setelah semua proses selesai, serahkan kembali formulir dan bukti pembayaran kepada petugas.
  6. Penerimaan SKCK: SKCK biasanya dapat langsung Anda terima pada hari yang sama, namun ada kemungkinan prosesnya memakan waktu lebih lama tergantung pada kepadatan pemohon.

Dokumen yang wajib dibawa buat SKCK di Jatim:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku (1 lembar).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (1 lembar).
  • Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir (1 lembar).
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar. Pastikan pakaian yang dikenakan rapi dan sopan.
  • Untuk perpanjangan SKCK, bawa SKCK lama yang asli dan fotokopinya.

Tegang! Warga Geruduk Tempat Hiburan Malam di Kota Kediri, Ada Apa?

Suasana malam di Kota Kediri mendadak tegang. Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat dilaporkan mendatangi sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk pada hari Selasa malam, 8 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi ini diduga merupakan bentuk protes dan kekecewaan warga terhadap aktivitas di tempat hiburan tersebut yang dianggap meresahkan dan melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat.

Menurut keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut, Bapak Imam Syafii, warga sudah lama merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan malam ini. Selain dianggap menjadi pemicu gangguan ketertiban umum seperti suara musik yang bising hingga larut malam, warga juga resah dengan potensi dampak negatif lainnya terhadap lingkungan sosial dan moral masyarakat, terutama generasi muda. Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan warga yang sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak terkait namun belum mendapatkan respons yang memuaskan.

Aparat kepolisian dari Polresta Kediri segera diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan anarkis. Kapolresta Kediri, AKBP Arif Kurniawan, S.I.K., M.H., yang langsung memimpin pengamanan di lokasi, menghimbau kepada warga untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pihaknya juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Kediri terkait perizinan dan operasional tempat hiburan malam tersebut.

Hingga tengah malam, ratusan warga masih bertahan di depan tempat hiburan malam tersebut sambil menyampaikan orasi dan tuntutan. Perwakilan warga akhirnya bersedia melakukan mediasi dengan pihak kepolisian dan perwakilan Pemerintah Kota Kediri yang juga tiba di lokasi. Hasil dari mediasi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak dan menciptakan situasi yang kondusif di Kota Kediri.

Informasi Penting:

  • Aspirasi masyarakat merupakan hal yang penting untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.
  • Keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan nilai-nilai sosial budaya masyarakat perlu menjadi perhatian dalam pemberian izin operasional tempat hiburan malam.
  • Dialog dan mediasi merupakan cara yang konstruktif dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan masyarakat dan pihak pengelola tempat hiburan.

Referensi Data (Fiktif):

Berdasarkan laporan situasi dari Polresta Kediri pada hari Rabu, 9 April 2025, pukul 01.00 WIB, aksi unjuk rasa warga di depan sebuah tempat hiburan malam di Jalan Hayam Wuruk berhasil diredam setelah dilakukan mediasi antara perwakilan warga, pihak kepolisian, dan perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri. Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa pihak Satpol PP akan melakukan pengecekan ulang terhadap perizinan operasional tempat hiburan malam tersebut dan menindaklanjuti keluhan warga terkait gangguan ketertiban. Sementara itu, warga berjanji akan membubarkan diri dengan tertib dan memberikan waktu kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti aspirasi mereka. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif setelah mediasi selesai.

Rujak Cingur Surabaya: Sensasi Gurih Jeroan dan Petis yang Bikin Nagih!

Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 8 April 2025, pukul 17.35 WIB – Surabaya, sebagai ibu kota Jawa Timur, memiliki kekayaan kuliner yang tak terhitung jumlahnya. Salah satu hidangan ikonik yang wajib dicoba adalah Rujak Cingur. Keunikan rujak ini terletak pada penggunaan “cingur” atau irisan hidung sapi yang telah direbus sebagai salah satu bahan utamanya, dipadukan dengan beragam buah dan sayuran segar, serta saus petis udang yang gurih dan sedikit manis.

Keunikan Cingur dan Saus Petis yang Menggoda:

Cingur memberikan tekstur kenyal yang khas dan rasa gurih yang unik pada rujak ini. Proses perebusan yang tepat menghilangkan bau amis dan menghasilkan cingur yang lezat. Namun, bintang utama dari Rujak Cingur adalah saus petisnya. Petis udang berkualitas tinggi yang diulek bersama kacang tanah goreng, cabai, gula merah, dan bumbu lainnya menciptakan perpaduan rasa gurih, manis, dan pedas yang sempurna, serta aroma yang menggugah selera.

Isian Rujak yang Beragam dan Menyegarkan:

Selain cingur, Rujak Cingur biasanya berisi irisan berbagai buah-buahan segar seperti mangga muda, nanas, bengkuang, timun, kedondong, serta sayuran rebus seperti kangkung, tauge, dan kacang panjang. Tak ketinggalan, tahu dan tempe goreng juga turut menambah variasi tekstur dan rasa pada hidangan ini. Semua bahan ini berpadu harmonis dengan saus petis yang kaya rasa.

Salah Satu Warung Rujak Cingur Legendaris:

Salah satu warung Rujak Cingur yang melegenda di Surabaya adalah Rujak Cingur Ahmad Jaiz. Berlokasi di Jalan Ketabang Kali No. 6, Surabaya, warung ini telah berdiri sejak puluhan tahun lalu dan selalu ramai dikunjungi pelanggan setia. Pak Ahmad Jaiz (almarhum), pendiri warung ini, dikenal dengan resep saus petisnya yang khas dan tidak pernah berubah.

Rujak Cingur adalah hidangan unik dan lezat yang menjadi ikon kuliner Surabaya. Kombinasi cingur yang gurih, saus petis yang kaya rasa, serta beragam buah dan sayuran segar menciptakan sensasi rasa yang tak terlupakan. Jika Anda berkunjung ke Surabaya, jangan lewatkan kesempatan untuk mencicipi kelezatan Rujak Cingur yang akan membuat lidah Anda bergoyang!

Tertangkap Basah! 3 Pemuda Kediri Diamankan Polisi Usai Kepergok Bermain Judi Online

Berita Kriminal dan Pemberantasan Judi Online – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan sedang asyik bermain judi online di sebuah warung internet (warnet) di wilayah Kecamatan Kota, Kediri. Penangkapan ketiga pelaku bermain judi ini dilakukan pada Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik perjudian ilegal, khususnya bermain judi online, di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Penggerebekan warnet yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kediri, ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di warnet tersebut, terutama pada malam hari. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tiga orang pemuda sedang bermain judi online menggunakan perangkat komputer yang tersedia di warnet.

Ketiga pemuda yang diamankan tersebut diketahui berinisial AR (22), warga Kecamatan Kota, Kediri; BS (23), warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri; dan CN (21), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit komputer yang digunakan untuk bermain judi, beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian, serta uang tunai sebesar Rp 750.000 yang diduga merupakan hasil taruhan.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kediri, AKBP Wahyudi Heriawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Kediri (Jalan Brawijaya No. 19, Kota Kediri) pada Selasa pagi, membenarkan penangkapan ketiga pelaku bermain judi online tersebut. “Kami telah mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan sedang melakukan praktik perjudian online di sebuah warnet. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ujarnya.

AKP Nova Indra Pratama menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Judi Online:

Para pelaku bermain judi online dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 1 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, 2 Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.  

Informasi Penting Terkait Penangkapan:

  • Waktu Penangkapan: Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB
  • Lokasi Penangkapan: Sebuah warnet di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kediri
  • Jumlah Pelaku yang Diamankan: 3 orang pemuda (AR, BS, CN)
  • Barang Bukti: Tiga unit komputer, beberapa unit telepon genggam, uang tunai Rp 750.000
  • Pasal yang Dilanggar: Pasal 27 ayat (2) UU ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP
  • Ancaman Hukuman: Pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar

Penangkapan ketiga pemuda yang kedapatan bermain judi online ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian ilegal. Masyarakat diimbau untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal tersebut.

GEMPAR! Penemuan Bayi Digerobak Bubur Gegerkan Warga Kediri, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Warga Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki yang baru lahir di dalam sebuah gerobak bubur ayam yang terparkir di pinggir jalan sekitar pukul 05.30 WIB, Kamis, 10 April 2025. Penemuan bayi yang diduga kuat merupakan hasil hubungan gelap ini sontak menarik perhatian warga sekitar dan dengan cepat dilaporkan kepada pihak berwajib.

Bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang pedagang sayur keliling, Bapak Slamet (48 tahun), yang hendak memulai aktivitasnya. Ia curiga melihat bungkusan kain di dalam gerobak bubur yang ditinggalkan begitu saja. Setelah didekati, Bapak Slamet terkejut mendapati seorang bayi yang masih merah terbungkus kain lusuh. Sontak, ia memberitahukan penemuan bayi ini kepada warga sekitar dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Petugas dari Polsek Kota Kediri yang tiba di lokasi penemuan bayi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tim medis, bayi laki-laki tersebut diperkirakan baru berusia beberapa hari dan dalam kondisi sehat meskipun sedikit kedinginan.

Kapolsek Kota Kediri, Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., dalam keterangannya di lokasi penemuan bayi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas orang tua bayi tersebut. “Kami menduga kuat bayi ini sengaja ditinggalkan oleh orang tuanya yang kemungkinan besar merupakan hasil hubungan gelap. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk membantu proses penyelidikan,” ujarnya.

Informasi Tambahan:

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri Kota juga turut dilibatkan dalam kasus penemuan ini. Mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Kediri untuk penanganan lebih lanjut terhadap bayi tersebut setelah kondisinya stabil. Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan bayi ini atau mengetahui keberadaan orang tua bayi untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Kasus penemuan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat.

Penemuan bayi di gerobak bubur ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab sosial. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan berupaya menemukan orang tua bayi tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

Waspada! 6 Turunan ‘Tengkorak’ di Jalur Mudik Jawa Barat, Rawan Kecelakaan!

Jalur mudik di Jawa Barat terkenal dengan kontur jalan yang naik turun, berkelok, dan curam. Kondisi ini membuat beberapa turunan di jalur mudik menjadi titik rawan kecelakaan. Berikut adalah 6 turunan ‘tengkorak’ di jalur mudik Jawa Barat yang harus diwaspadai:

  1. Turunan Ciloto (Cianjur):
    • Turunan ini terletak di wilayah Desa Ciloto, Kecamatan Pacet, Cianjur.
    • Kontur jalan menurun panjang dan berkelok dengan sisi kiri berupa tebing dan sisi kanan jurang.
    • Kecelakaan lalu lintas sering terjadi di area ini, terutama saat musim mudik.
  2. Turunan Gekbrong (Cianjur):
    • Turunan ini juga terletak di wilayah Kabupaten Cianjur.
    • Kondisi jalan yang curam dan berkelok membuat turunan ini rawan kecelakaan.
    • Pengendara, terutama kendaraan berat, harus ekstra hati-hati saat melintasi turunan ini.
  3. Turunan Emen (Subang):
    • Lebih dikenal dengan “Tanjakan Emen”, turunan ini terletak di jalur penghubung Bandung-Subang.
    • Turunannya curam dan berkelok, sehingga sering terjadi kecelakaan.
    • Pada tahun 2022, sebuah mobil elf terguling di turunan ini.
  4. Turunan Nagreg (Bandung):
    • Jalur Nagreg merupakan jalur utama yang menghubungkan Bandung dengan Priangan Timur.
    • Tanjakan curam dan jalanan berkelok membuat jalur ini menantang bagi pengendara, terutama kendaraan berat.
  5. Turunan Cae (Sumedang):
    • Terletak di jalan penghubung Malangbong (Garut)-Wado (Sumedang).
    • Turunan ini berada di wilayah administratif Wado, Sumedang.
    • Pada tahun 2021, sebuah bus pengangkut rombongan peziarah mengalami kecelakaan di turunan ini.
  6. Turunan Gentong (Tasikmalaya):
    • Terletak di jalur setelah Malangbong dan sebelum Ciawi, Tasikmalaya.
    • Turunan ini juga dikenal rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan berat.
    • Pada tahun 2023, sebuah truk kontainer masuk jurang di turunan ini.

Tips Aman Melintasi Turunan Curam

  • Periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, terutama rem dan ban.
  • Gunakan gigi rendah saat melintasi turunan curam.
  • Jaga kecepatan kendaraan dan hindari pengereman mendadak.
  • Istirahat jika merasa lelah dan jangan memaksakan diri.
  • Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas.

Pesan Penting

  • Keselamatan adalah yang utama. Utamakan keselamatan Anda dan keluarga saat mudik.
  • Tetap waspada dan hati-hati saat melintasi turunan curam di jalur mudik Jawa Barat.

Semoga perjalanan mudik Anda aman dan lancar!

Pemuda Ditangkap Usai Menyelundupkan Sabu di Bea Cukai Juanda

Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Juanda, Surabaya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Seorang pemuda berinisial MS (23) ditangkap pada Senin, 15 Januari 2024, karena kedapatan membawa barang haram tersebut. Aksi penyelundup sabu ini berhasil di gagalkan berkat kejelian petugas.

Modus yang digunakan MS adalah dengan menyembunyikan sabu seberat 1 kilogram di dalam sepatunya. Namun, gerak-geriknya yang mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-ray menarik perhatian petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga kuat sabu di dalam sepatunya.

“Kami mengamankan seorang pemuda yang mencoba penyelundup sabu melalui Bandara Juanda. Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 1 kilogram,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budhi Harjanto.

MS mengaku bahwa sabu tersebut ia bawa dari Malaysia dan akan diedarkan di Surabaya. Ia juga mengaku bahwa ia baru pertama kali melakukan aksi penyelundup sabu ini. Alasan MS melakukan hal tersebut adalah karena ia membutuhkan uang untuk membayar hutang. Namun pihak yang berwajib tidak percaya begitu saja, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Petugas Bea Cukai Juanda kemudian menyerahkan MS beserta barang bukti sabu kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. MS terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Aksi tersebut menjadi pelajaran bagi semuanya bila berbuat maka wajib dan berani untuk menerima ganjarannya.

Penangkapan MS ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai Juanda dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Bea Cukai Juanda terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, terutama dari luar negeri.

“Kami akan terus berupaya untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para penyelundup sabu melalui Bandara Juanda,” tegas Budhi Harjanto.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai Juanda dalam menggagalkan upaya penyelundup sabu ini. Mereka berharap kerja sama antara Bea Cukai dan kepolisian dapat terus ditingkatkan untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Upaya Culik Wanita Digagalkan Warga di Kediri, Pelaku Mengaku Ayah Angkat Korban

Warga Kediri berhasil menggagalkan upaya culik wanita yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayah angkat korban. Kejadian ini sontak membuat geger warga sekitar dan menjadi viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

  • Pada tanggal 3 Agustus 2024, di Jalan Veteran, Mojoroto, Kota Kediri, seorang wanita muda berinisial M (29) nyaris menjadi korban culik wanita.
  • Korban M, yang merupakan warga Bandar Lor, Kota Kediri, sebelumnya berkenalan dengan seorang pria bernama Toni melalui media sosial.
  • Setelah berkenalan selama kurang lebih satu bulan, korban M diajak bertemu oleh Toni di Taman Sekartaji, Kota Kediri.
  • Saat korban M tiba di lokasi, Toni telah menunggunya di dalam mobil Innova berwarna putih.
  • Korban M kemudian masuk ke dalam mobil tersebut.
  • Namun, saat mobil melaju di Jalan Veteran, korban M tiba-tiba dijerat dengan tali dari arah belakang.
  • Korban M berteriak meminta tolong dan berusaha melawan.
  • Teriakan korban M didengar oleh warga sekitar yang segera datang untuk membantu.
  • Warga berhasil mengamankan empat orang pria yang berada di dalam mobil tersebut, termasuk Toni.
  • Salah satu pelaku, yang kemudian diketahui berinisial S, mengaku sebagai ayah angkat korban M.

Tindakan Pihak Kepolisian

  • Pihak kepolisian segera tiba di lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari warga.
  • Polisi mengamankan keempat pelaku dan membawa mereka ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
  • Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Innova putih dan tali yang digunakan pelaku untuk menjerat korban.
  • Pihak kepolisian menemukan cairan kecubung milik terduga pelaku.
  • Motif dari tindakan culik wanita ini, di pastikan karena asmara.

Informasi Tambahan:

  • Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini secara tuntas.
  • Pihak kepolisian mendalami mengenai provokasi yang dilakukan melalui media sosial.
  • Korban M mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial.

Pesona Tersembunyi Mata Air Cempaka: Surga Alami di Bandung Timur yang Memikat Hati

Di tengah hiruk pikuk kota Bandung, tersembunyi sebuah surga alami yang menawan, yaitu Mata Air Cempaka. Terletak di Kampung Cempaka, Desa Drawati, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, tempat ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan air mata air yang jernih menyegarkan.

Keindahan Alam yang Mempesona

  • Air Mata Air yang Jernih:
    • Mata Air terkenal dengan airnya yang sangat jernih dan segar, langsung dari sumber mata air alami.
    • Pengunjung dapat menikmati sensasi berenang atau berendam di kolam alami yang dikelilingi pepohonan rindang.
  • Pemandangan Alam yang Asri:
    • Kawasan Mata Air dikelilingi oleh hamparan sawah hijau dan perbukitan yang menawan.
    • Suasana yang sejuk dan tenang membuat tempat ini cocok untuk relaksasi dan melepas penat.
  • Suasana Pedesaan yang Menenangkan:
    • Mata Air terletak di kawasan pedesaan yang masih alami, jauh dari keramaian kota.
    • Pengunjung dapat menikmati suasana pedesaan yang tenang dan damai, sambil menikmati keindahan alam sekitar.

Aktivitas Menarik di Mata Air Cempaka

  • Berenang dan Berendam:
    • Kolam alami di Mata Air menjadi tempat favorit pengunjung untuk berenang dan berendam.
    • Airnya yang jernih dan segar membuat aktivitas ini sangat menyenangkan.
  • Piknik dan Bersantai:
    • Pengunjung dapat membawa tikar dan makanan untuk piknik di sekitar area mata air.
    • Suasana alam yang asri membuat tempat ini cocok untuk bersantai bersama keluarga atau teman.
  • Fotografi Alam:
    • Keindahan alam Mata Air menjadi objek fotografi yang menarik bagi para pecinta fotografi.
    • Pengunjung dapat mengabadikan momen-momen indah dengan latar belakang alam yang mempesona.

Akses dan Fasilitas

  • Akses yang Mudah:
    • Mata Air Cempaka dapat diakses dengan kendaraan roda dua maupun roda empat.
    • Namun, disarankan untuk menggunakan kendaraan roda dua karena kondisi jalan yang sebagian masih sempit.
  • Fasilitas Sederhana:
    • Mata Air Cempaka memiliki fasilitas yang cukup memadai, seperti area parkir, warung makan, dan toilet.
    • Namun, fasilitas yang tersedia masih sederhana dan dikelola oleh warga setempat.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang komprehensif dan bermanfaat untuk para pembaca, terimakasih !

« Older posts Newer posts »

© 2026 Harian Kediri

Theme by Anders NorenUp ↑