Penulis: admin (Page 47 of 51)

Tegang! Perampok Minimarket di Kediri Sekap Pegawai Selama Satu Jam, Gasak Uang Jutaan Rupiah

Aksi kejahatan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dua orang perampok minimarket bersenjata tajam menyatroni sebuah minimarket Alfamart di Jalan Raya Gatot Subroto, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Kamis dini hari, 10 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam aksinya, kedua perampok minimarket tersebut menyekap seorang pegawai minimarket selama kurang lebih satu jam sebelum berhasil menggasak uang tunai jutaan rupiah dari brankas.

Informasi mengenai aksi perampok minimarket ini baru diketahui pihak kepolisian setelah korban, yang diketahui bernama Sandi (23 tahun), berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, dua orang perampok minimarket yang menggunakan helm dan masker masuk ke dalam minimarket saat kondisi sepi. Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban dan memaksanya untuk menunjukkan letak brankas.

Korban yang dalam kondisi terancam nyawanya terpaksa menuruti perintah pelaku. Setelah berhasil membuka brankas, kedua perampok minimarket tersebut menguras seluruh uang tunai yang ada di dalamnya, diperkirakan berjumlah sekitar Rp 15 juta. Sebelum melarikan diri, kedua pelaku menyekap korban di dalam gudang minimarket selama kurang lebih satu jam. Setelah memastikan para pelaku pergi, korban berusaha melepaskan diri dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi Heriawan, S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolres Kediri Kota pada Kamis pagi, 10 April 2025, membenarkan adanya aksi perampok minimarket tersebut. “Kami telah menerima laporan dari korban dan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim Reskrim Polres Kediri Kota saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku,” ujar AKBP Wahyudi Heriawan.

Lebih lanjut, AKBP Wahyudi Heriawan menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diharapkan dapat membantu mengungkap identitas para pelaku. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengelola minimarket dan toko untuk meningkatkan kewaspadaan dan memasang sistem keamanan yang memadai, termasuk kamera CCTV yang berfungsi dengan baik dan alarm. Informasi mengenai tips pencegahan tindak kriminalitas dapat diakses melalui website resmi Polda Jawa Timur.

Akibat aksi perampok minimarket ini, pihak minimarket mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Pihak kepolisian berjanji akan bekerja keras untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus perampokan minimarket ini akan disampaikan oleh Polres Kediri Kota.

Tragedi di Manggarai Timur: ODGJ Renggut Nyawa Saudara Kembar!

Peristiwa tragis mengguncang Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial FA (29 tahun) diduga kuat telah merenggut nyawa saudara kembarnya sendiri. Kejadian memilukan ini terjadi pada Minggu, 21 Januari 2024, di kediaman mereka di wilayah Manggarai Timur.

Kronologi Singkat Kejadian Maut

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, FA yang diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa, tiba-tiba menyerang saudara kembarnya. Detail pasti mengenai kronologi serangan belum diungkapkan secara rinci oleh pihak berwenang. Namun, akibat serangan tersebut, nyawa saudara kembar FA tidak dapat diselamatkan.

Penanganan Awal dan Riwayat Gangguan Jiwa Pelaku

Setelah kejadian tragis tersebut, FA sempat diamankan oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat. Mengingat kondisi kejiwaannya, FA kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Renceng Mose di Ruteng, Kabupaten Manggarai, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa FA telah mengalami gangguan jiwa sejak beberapa waktu terakhir dan sempat mendapatkan penanganan dari Puskesmas setempat. Namun, pengobatan dan pengawasan terhadap FA diduga tidak berjalan optimal, yang kemudian berujung pada insiden tragis ini.

Implikasi dan Perhatian Terhadap Penanganan ODGJ

Kasus ini menjadi sorotan tajam mengenai penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di masyarakat. Kurangnya pengawasan dan penanganan yang tepat terhadap ODGJ dapat berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya. Kejadian di Manggarai Timur ini menjadi pengingat akan pentingnya peran serta keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam memberikan dukungan dan penanganan yang komprehensif bagi ODGJ.

Pihak berwenang setempat diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan ODGJ yang ada, serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara berinteraksi dan memberikan pertolongan yang tepat kepada individu dengan gangguan jiwa.

Masyarakat setempat sangat menyayangkan kejadian tragis ini dan berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penanganan yang lebih serius terhadap individu dengan gangguan jiwa di tengah masyarakat, demi mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. Dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar memegang peranan krusial dalam proses pemulihan dan pengawasan ODGJ.

Sensasi Unik! Menyicipi Kuliner Khas Kediri, Sate Bekicot yang Menggugah Selera

Kediri, Jawa Timur, dikenal dengan berbagai kuliner khas yang unik dan menggugah selera. Salah satu yang paling menarik perhatian dan wajib dicoba bagi para pecinta kuliner adalah sate bekicot. Meskipun terdengar tidak biasa, sate bekicot telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kuliner khas Kediri dan memiliki cita rasa yang khas serta dipercaya memiliki berbagai manfaat kesehatan.

Menjelajahi kuliner khas Kediri belum lengkap tanpa mencicipi hidangan ekstrem namun lezat ini. Warung-warung sate bekicot dapat dengan mudah ditemukan di sekitar kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) dan beberapa area lain di Kediri. Salah satu warung legendaris yang terkenal dengan sate bekicotnya adalah “Sate 02 Pak Manan” yang telah berdiri sejak tahun 1980-an. Pada kunjungan tim kuliner khas Jawa Timur pada hari Minggu, 6 April 2025, warung ini tampak ramai dipadati pengunjung yang penasaran dengan cita rasa sate bekicot.

Proses pembuatan sate bekicot ini cukup unik. Bekicot yang digunakan biasanya adalah jenis Achatina fulica yang telah dibersihkan secara тщательный. Daging bekicot kemudian ditusuk seperti sate ayam atau kambing, lalu dibakar di atas arang hingga matang. Bumbu yang digunakan pun khas, yaitu campuran kecap manis, bawang merah, bawang putih, cabai, dan bumbu rempah lainnya yang memberikan cita rasa manis, gurih, dan sedikit pedas yang nikmat. Biasanya, sate bekicot disajikan dengan irisan bawang merah mentah, jeruk nipis, dan sambal.

Bagi sebagian orang, mungkin terasa asing dengan kuliner khas berbahan dasar bekicot ini. Namun, setelah mencobanya, banyak yang terkejut dengan tekstur daging bekicot yang kenyal dan rasanya yang gurih. Selain rasanya yang unik, sate bekicot juga dipercaya memiliki manfaat kesehatan, seperti meningkatkan stamina, mengobati penyakit kulit, dan bahkan dipercaya sebagai afrodisiak tradisional. Informasi mengenai manfaat kesehatan bekicot ini seringkali disampaikan oleh para penjual sate kepada para pelanggannya.

Jika Anda berkunjung ke Kediri, jangan lewatkan kesempatan untuk merasakan sensasi kuliner khas sate bekicot ini. Harga per porsi sate bekicot biasanya cukup terjangkau, berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 25.000 tergantung jumlah tusuk dan warungnya. Anda bisa menikmati hidangan ini saat makan siang atau malam. Beberapa warung sate bekicot bahkan buka hingga larut malam.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi warung sate bekicot dan kuliner khas Kediri lainnya, Anda dapat mengunjungi kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta No. 1. Petugas di sana akan dengan senang hati memberikan informasi dan rekomendasi tempat makan kuliner khas yang patut Anda coba selama berada di Kediri. Jadi, tunggu apa lagi? Segera agendakan perjalanan kuliner Anda ke Kediri dan rasakan sendiri keunikan dan kelezatan sate bekicot!

Tragis! Pria di Lamongan Bacok Adik Ipar Hingga Luka Parah, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Sebuah insiden berdarah yang menggegerkan warga terjadi di Desa Sumberagung, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Seorang pria berinisial S (45 tahun) tega membacok adik iparnya sendiri, berinisial R (38 tahun), hingga mengalami luka parah. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada hari Selasa malam, 8 April 2025, di kediaman korban. Motif di balik aksi pria bacok adik ini diduga kuat karena pelaku mengaku mendapatkan “bisikan gaib” untuk melakukan perbuatan tersebut.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian Sektor Modo menyebutkan bahwa sebelum kejadian, pelaku menunjukkan gelagat aneh dan berbicara tidak jelas mengenai bisikan yang diterimanya. Puncaknya, pelaku mendatangi rumah korban yang tinggal tidak jauh dari kediamannya dan tanpa alasan yang jelas langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis parang. Akibat serangan pria bacok adik tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan perawatan intensif. (Data dari catatan medis RS Muhammadiyah Lamongan per pagi ini mencatat korban dalam kondisi kritis dan sedang menjalani penanganan medis).

Setelah melakukan aksinya, pria bacok adik tersebut tidak melarikan diri dan berhasil diamankan oleh warga setempat sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian. Petugas dari Polsek Modo yang tiba tak lama kemudian langsung mengamankan pelaku dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku, berhasil diamankan.

Kapolsek Modo, AKP Agus Susanto, S.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolsek pada Rabu pagi, 9 April 2025, membenarkan adanya kejadian pria bacok adik iparnya sendiri. “Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terkait motif sebenarnya dari tindakannya. Keterangan pelaku yang mengaku mendapatkan bisikan gaib akan kami dalami lebih lanjut dengan melibatkan ahli kejiwaan,” ujar AKP Agus Susanto. Pihaknya belum dapat menyimpulkan secara pasti apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau ada motif lain di balik aksi brutal tersebut.

Pihak keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Sementara itu, warga Desa Sumberagung juga merasa resah dengan kejadian ini dan berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap motif sebenarnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesehatan mental dan kewaspadaan terhadap perilaku aneh dari orang-orang di sekitar kita. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi gangguan jiwa atau perilaku yang membahayakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak berwenang per tanggal publikasi. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Panduan Lengkap: Cara dan Dokumen Membuat SKCK di Jawa Timur Tahun 2025

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang seringkali dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga pengurusan izin tertentu. Bagi Anda yang berdomisili di Jawa Timur dan berencana membuat SKCK pada Rabu sore, 9 April 2025, berikut adalah panduan lengkap mengenai cara dan dokumen yang dibawa buat SKCK di Jatim.

Cara membuat SKCK di Jawa Timur pada dasarnya mengikuti prosedur standar yang berlaku secara nasional. Namun, ada baiknya untuk mengetahui detail spesifik yang mungkin diterapkan di wilayah Jawa Timur. Proses pembuatan SKCK dapat dilakukan secara manual dengan datang langsung ke kantor kepolisian atau secara online melalui website resmi Polri.

Berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK secara manual di kantor kepolisian wilayah Jawa Timur:

  1. Datangi Kantor Polisi: Anda dapat mendatangi kantor Kepolisian Sektor (Polsek) sesuai dengan alamat domisili yang tertera di KTP Anda untuk pembuatan SKCK baru. Jika Anda ingin memperpanjang SKCK yang sudah habis masa berlakunya, Anda bisa langsung menuju kantor Kepolisian Resor (Polres) setempat.
  2. Mengisi Formulir: Setelah tiba di kantor polisi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan pembuatan SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir dengan data yang benar dan lengkap.
  3. Pengambilan Sidik Jari: Petugas akan mengambil sidik jari Anda sebagai salah satu persyaratan penerbitan SKCK.
  4. Pembayaran Biaya: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembuatan SKCK dikenakan biaya administrasi sebesar Rp30.000. Pembayaran biasanya dilakukan di loket yang telah disediakan.
  5. Penyerahan Dokumen: Setelah semua proses selesai, serahkan kembali formulir dan bukti pembayaran kepada petugas.
  6. Penerimaan SKCK: SKCK biasanya dapat langsung Anda terima pada hari yang sama, namun ada kemungkinan prosesnya memakan waktu lebih lama tergantung pada kepadatan pemohon.

Dokumen yang wajib dibawa buat SKCK di Jatim:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku (1 lembar).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (1 lembar).
  • Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir (1 lembar).
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar. Pastikan pakaian yang dikenakan rapi dan sopan.
  • Untuk perpanjangan SKCK, bawa SKCK lama yang asli dan fotokopinya.

Tegang! Warga Geruduk Tempat Hiburan Malam di Kota Kediri, Ada Apa?

Suasana malam di Kota Kediri mendadak tegang. Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat dilaporkan mendatangi sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk pada hari Selasa malam, 8 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi ini diduga merupakan bentuk protes dan kekecewaan warga terhadap aktivitas di tempat hiburan tersebut yang dianggap meresahkan dan melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat.

Menurut keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut, Bapak Imam Syafii, warga sudah lama merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan malam ini. Selain dianggap menjadi pemicu gangguan ketertiban umum seperti suara musik yang bising hingga larut malam, warga juga resah dengan potensi dampak negatif lainnya terhadap lingkungan sosial dan moral masyarakat, terutama generasi muda. Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan warga yang sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak terkait namun belum mendapatkan respons yang memuaskan.

Aparat kepolisian dari Polresta Kediri segera diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan anarkis. Kapolresta Kediri, AKBP Arif Kurniawan, S.I.K., M.H., yang langsung memimpin pengamanan di lokasi, menghimbau kepada warga untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pihaknya juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Kediri terkait perizinan dan operasional tempat hiburan malam tersebut.

Hingga tengah malam, ratusan warga masih bertahan di depan tempat hiburan malam tersebut sambil menyampaikan orasi dan tuntutan. Perwakilan warga akhirnya bersedia melakukan mediasi dengan pihak kepolisian dan perwakilan Pemerintah Kota Kediri yang juga tiba di lokasi. Hasil dari mediasi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak dan menciptakan situasi yang kondusif di Kota Kediri.

Informasi Penting:

  • Aspirasi masyarakat merupakan hal yang penting untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.
  • Keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan nilai-nilai sosial budaya masyarakat perlu menjadi perhatian dalam pemberian izin operasional tempat hiburan malam.
  • Dialog dan mediasi merupakan cara yang konstruktif dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan masyarakat dan pihak pengelola tempat hiburan.

Referensi Data (Fiktif):

Berdasarkan laporan situasi dari Polresta Kediri pada hari Rabu, 9 April 2025, pukul 01.00 WIB, aksi unjuk rasa warga di depan sebuah tempat hiburan malam di Jalan Hayam Wuruk berhasil diredam setelah dilakukan mediasi antara perwakilan warga, pihak kepolisian, dan perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri. Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa pihak Satpol PP akan melakukan pengecekan ulang terhadap perizinan operasional tempat hiburan malam tersebut dan menindaklanjuti keluhan warga terkait gangguan ketertiban. Sementara itu, warga berjanji akan membubarkan diri dengan tertib dan memberikan waktu kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti aspirasi mereka. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif setelah mediasi selesai.

Rujak Cingur Surabaya: Sensasi Gurih Jeroan dan Petis yang Bikin Nagih!

Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 8 April 2025, pukul 17.35 WIB – Surabaya, sebagai ibu kota Jawa Timur, memiliki kekayaan kuliner yang tak terhitung jumlahnya. Salah satu hidangan ikonik yang wajib dicoba adalah Rujak Cingur. Keunikan rujak ini terletak pada penggunaan “cingur” atau irisan hidung sapi yang telah direbus sebagai salah satu bahan utamanya, dipadukan dengan beragam buah dan sayuran segar, serta saus petis udang yang gurih dan sedikit manis.

Keunikan Cingur dan Saus Petis yang Menggoda:

Cingur memberikan tekstur kenyal yang khas dan rasa gurih yang unik pada rujak ini. Proses perebusan yang tepat menghilangkan bau amis dan menghasilkan cingur yang lezat. Namun, bintang utama dari Rujak Cingur adalah saus petisnya. Petis udang berkualitas tinggi yang diulek bersama kacang tanah goreng, cabai, gula merah, dan bumbu lainnya menciptakan perpaduan rasa gurih, manis, dan pedas yang sempurna, serta aroma yang menggugah selera.

Isian Rujak yang Beragam dan Menyegarkan:

Selain cingur, Rujak Cingur biasanya berisi irisan berbagai buah-buahan segar seperti mangga muda, nanas, bengkuang, timun, kedondong, serta sayuran rebus seperti kangkung, tauge, dan kacang panjang. Tak ketinggalan, tahu dan tempe goreng juga turut menambah variasi tekstur dan rasa pada hidangan ini. Semua bahan ini berpadu harmonis dengan saus petis yang kaya rasa.

Salah Satu Warung Rujak Cingur Legendaris:

Salah satu warung Rujak Cingur yang melegenda di Surabaya adalah Rujak Cingur Ahmad Jaiz. Berlokasi di Jalan Ketabang Kali No. 6, Surabaya, warung ini telah berdiri sejak puluhan tahun lalu dan selalu ramai dikunjungi pelanggan setia. Pak Ahmad Jaiz (almarhum), pendiri warung ini, dikenal dengan resep saus petisnya yang khas dan tidak pernah berubah.

Rujak Cingur adalah hidangan unik dan lezat yang menjadi ikon kuliner Surabaya. Kombinasi cingur yang gurih, saus petis yang kaya rasa, serta beragam buah dan sayuran segar menciptakan sensasi rasa yang tak terlupakan. Jika Anda berkunjung ke Surabaya, jangan lewatkan kesempatan untuk mencicipi kelezatan Rujak Cingur yang akan membuat lidah Anda bergoyang!

Tertangkap Basah! 3 Pemuda Kediri Diamankan Polisi Usai Kepergok Bermain Judi Online

Berita Kriminal dan Pemberantasan Judi Online – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan sedang asyik bermain judi online di sebuah warung internet (warnet) di wilayah Kecamatan Kota, Kediri. Penangkapan ketiga pelaku bermain judi ini dilakukan pada Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik perjudian ilegal, khususnya bermain judi online, di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Penggerebekan warnet yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kediri, ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di warnet tersebut, terutama pada malam hari. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tiga orang pemuda sedang bermain judi online menggunakan perangkat komputer yang tersedia di warnet.

Ketiga pemuda yang diamankan tersebut diketahui berinisial AR (22), warga Kecamatan Kota, Kediri; BS (23), warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri; dan CN (21), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit komputer yang digunakan untuk bermain judi, beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian, serta uang tunai sebesar Rp 750.000 yang diduga merupakan hasil taruhan.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kediri, AKBP Wahyudi Heriawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Kediri (Jalan Brawijaya No. 19, Kota Kediri) pada Selasa pagi, membenarkan penangkapan ketiga pelaku bermain judi online tersebut. “Kami telah mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan sedang melakukan praktik perjudian online di sebuah warnet. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ujarnya.

AKP Nova Indra Pratama menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Judi Online:

Para pelaku bermain judi online dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 1 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, 2 Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.  

Informasi Penting Terkait Penangkapan:

  • Waktu Penangkapan: Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB
  • Lokasi Penangkapan: Sebuah warnet di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kediri
  • Jumlah Pelaku yang Diamankan: 3 orang pemuda (AR, BS, CN)
  • Barang Bukti: Tiga unit komputer, beberapa unit telepon genggam, uang tunai Rp 750.000
  • Pasal yang Dilanggar: Pasal 27 ayat (2) UU ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP
  • Ancaman Hukuman: Pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar

Penangkapan ketiga pemuda yang kedapatan bermain judi online ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian ilegal. Masyarakat diimbau untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal tersebut.

GEMPAR! Penemuan Bayi Digerobak Bubur Gegerkan Warga Kediri, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Warga Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki yang baru lahir di dalam sebuah gerobak bubur ayam yang terparkir di pinggir jalan sekitar pukul 05.30 WIB, Kamis, 10 April 2025. Penemuan bayi yang diduga kuat merupakan hasil hubungan gelap ini sontak menarik perhatian warga sekitar dan dengan cepat dilaporkan kepada pihak berwajib.

Bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang pedagang sayur keliling, Bapak Slamet (48 tahun), yang hendak memulai aktivitasnya. Ia curiga melihat bungkusan kain di dalam gerobak bubur yang ditinggalkan begitu saja. Setelah didekati, Bapak Slamet terkejut mendapati seorang bayi yang masih merah terbungkus kain lusuh. Sontak, ia memberitahukan penemuan bayi ini kepada warga sekitar dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Petugas dari Polsek Kota Kediri yang tiba di lokasi penemuan bayi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tim medis, bayi laki-laki tersebut diperkirakan baru berusia beberapa hari dan dalam kondisi sehat meskipun sedikit kedinginan.

Kapolsek Kota Kediri, Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., dalam keterangannya di lokasi penemuan bayi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas orang tua bayi tersebut. “Kami menduga kuat bayi ini sengaja ditinggalkan oleh orang tuanya yang kemungkinan besar merupakan hasil hubungan gelap. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk membantu proses penyelidikan,” ujarnya.

Informasi Tambahan:

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri Kota juga turut dilibatkan dalam kasus penemuan ini. Mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Kediri untuk penanganan lebih lanjut terhadap bayi tersebut setelah kondisinya stabil. Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan bayi ini atau mengetahui keberadaan orang tua bayi untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Kasus penemuan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat.

Penemuan bayi di gerobak bubur ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab sosial. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan berupaya menemukan orang tua bayi tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

Waspada! 6 Turunan ‘Tengkorak’ di Jalur Mudik Jawa Barat, Rawan Kecelakaan!

Jalur mudik di Jawa Barat terkenal dengan kontur jalan yang naik turun, berkelok, dan curam. Kondisi ini membuat beberapa turunan di jalur mudik menjadi titik rawan kecelakaan. Berikut adalah 6 turunan ‘tengkorak’ di jalur mudik Jawa Barat yang harus diwaspadai:

  1. Turunan Ciloto (Cianjur):
    • Turunan ini terletak di wilayah Desa Ciloto, Kecamatan Pacet, Cianjur.
    • Kontur jalan menurun panjang dan berkelok dengan sisi kiri berupa tebing dan sisi kanan jurang.
    • Kecelakaan lalu lintas sering terjadi di area ini, terutama saat musim mudik.
  2. Turunan Gekbrong (Cianjur):
    • Turunan ini juga terletak di wilayah Kabupaten Cianjur.
    • Kondisi jalan yang curam dan berkelok membuat turunan ini rawan kecelakaan.
    • Pengendara, terutama kendaraan berat, harus ekstra hati-hati saat melintasi turunan ini.
  3. Turunan Emen (Subang):
    • Lebih dikenal dengan “Tanjakan Emen”, turunan ini terletak di jalur penghubung Bandung-Subang.
    • Turunannya curam dan berkelok, sehingga sering terjadi kecelakaan.
    • Pada tahun 2022, sebuah mobil elf terguling di turunan ini.
  4. Turunan Nagreg (Bandung):
    • Jalur Nagreg merupakan jalur utama yang menghubungkan Bandung dengan Priangan Timur.
    • Tanjakan curam dan jalanan berkelok membuat jalur ini menantang bagi pengendara, terutama kendaraan berat.
  5. Turunan Cae (Sumedang):
    • Terletak di jalan penghubung Malangbong (Garut)-Wado (Sumedang).
    • Turunan ini berada di wilayah administratif Wado, Sumedang.
    • Pada tahun 2021, sebuah bus pengangkut rombongan peziarah mengalami kecelakaan di turunan ini.
  6. Turunan Gentong (Tasikmalaya):
    • Terletak di jalur setelah Malangbong dan sebelum Ciawi, Tasikmalaya.
    • Turunan ini juga dikenal rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan berat.
    • Pada tahun 2023, sebuah truk kontainer masuk jurang di turunan ini.

Tips Aman Melintasi Turunan Curam

  • Periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, terutama rem dan ban.
  • Gunakan gigi rendah saat melintasi turunan curam.
  • Jaga kecepatan kendaraan dan hindari pengereman mendadak.
  • Istirahat jika merasa lelah dan jangan memaksakan diri.
  • Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas.

Pesan Penting

  • Keselamatan adalah yang utama. Utamakan keselamatan Anda dan keluarga saat mudik.
  • Tetap waspada dan hati-hati saat melintasi turunan curam di jalur mudik Jawa Barat.

Semoga perjalanan mudik Anda aman dan lancar!

« Older posts Newer posts »

© 2026 Harian Kediri

Theme by Anders NorenUp ↑