Kabar tragis datang dari Kabupaten Kediri, Jawa Timur, di mana sebuah keluarga yang terdiri dari ayah berinisial D (31 tahun), ibu M (29 tahun), dan dua anak mereka, MNP (5 tahun) dan MRS (2 tahun), ditemukan dalam kondisi lemas di rumah mereka pada hari Jumat, 13 Desember 2024. Balita MRS sayangnya meninggal dunia dalam kejadian tersebut, sementara tiga anggota keluarga lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit. Diduga kuat, aksi sekeluarga bunuh diri ini dipicu oleh tekanan ekonomi akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Kronologi Percobaan Bunuh Diri Sekeluarga
Peristiwa sekeluarga bunuh diri ini terungkap setelah warga sekitar curiga karena rumah korban tertutup sejak pagi. Setelah didatangi oleh kerabat dari Mojo, pintu rumah berhasil dibuka dan ditemukan keempat anggota keluarga dalam kondisi lemas. Dugaan awal menyebutkan bahwa mereka mengalami keracunan. Namun, penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polres Kediri mengungkapkan bahwa keluarga tersebut mencoba mengakhiri hidup dengan meminum racun tikus yang dicampurkan ke dalam susu.
Motif Sekeluarga Bunuh Diri Diduga Terlilit Utang Pinjol
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Prataman, mengungkapkan bahwa motif percobaan sekeluarga bunuh diri ini diduga kuat karena tekanan utang pinjaman online yang dialami oleh sang ibu, M. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, M memiliki utang sebesar Rp 15 juta dan seringkali mendapatkan teror telepon dari pihak pinjol yang tidak dikenal. Pihak keluarga juga telah berupaya meminta bantuan kepada kerabat, namun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya mereka nekat melakukan tindakan tragis tersebut.
Kondisi Terkini Anggota Keluarga yang Selamat
Setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, kondisi ayah dan ibu berangsur membaik. Sementara itu, anak pertama mereka, MNP, yang sempat memuntahkan susu bercampur racun, juga dalam kondisi stabil dan telah diperbolehkan pulang untuk dirawat oleh kerabat. Pihak kepolisian masih akan terus melakukan pendalaman kasus ini setelah kondisi kedua orang tua benar-benar pulih.
Peringatan dan Imbauan Terkait Pinjaman Online
Kasus tragis sekeluarga bunuh diri di Kediri ini menjadi pengingat akan bahaya pinjaman online ilegal dan praktik penagihan yang tidak manusiawi. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online dan memastikan memilih platform yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika mengalami kesulitan keuangan atau tekanan dari pinjol, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional atau berbicara dengan orang terdekat.