Sebuah peristiwa tragis menggemparkan warga Kediri, Jawa Timur, di mana seorang kakak pembunuh adik kandungnya sendiri berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian. Insiden berdarah ini terjadi di dalam sebuah gang sempit di kawasan padat penduduk, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan tetangga sekitar.
Menurut laporan yang diterima oleh Polsek Kediri Kota pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, warga setempat melaporkan adanya keributan dan penemuan seorang pria tergeletak bersimbah darah di dalam sebuah gang di Kelurahan Setonogedong. Petugas kepolisian yang segera tiba di lokasi menemukan korban, yang kemudian diketahui berinisial RA (25 tahun), dalam kondisi meninggal dunia akibat luka tusuk.
Tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, yang tak lain adalah kakak kandung korban sendiri, berinisial AN (30 tahun). Kakak pembunuh tersebut ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di salah satu sudut gang. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kediri Kota, Kompol. Didik Tri Wahyudi, yang berada di lokasi kejadian untuk mengawal proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tragis ini. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi, kuat dugaan pelaku adalah kakak kandung korban sendiri. Pelaku, yang kini kami amankan, mengakui perbuatannya,” ujar Kompol. Didik Tri Wahyudi saat memberikan keterangan pers di lokasi kejadian pada Minggu pagi, 20 April 2025.
Motif di balik aksi kakak pembunuh ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota. Informasi awal yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa antara pelaku dan korban memang sering terjadi perselisihan terkait masalah keluarga. Namun, belum dapat dipastikan apakah perselisihan tersebut menjadi pemicu utama aksi pembunuhan ini.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Sementara itu, kakak pembunuh kini mendekam di sel tahanan Polsek Kediri Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan tanpa kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk potensi konflik atau tindak kekerasan kepada pihak berwajib agar dapat dicegah sedini mungkin.