Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Kota Kediri. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi pengeroyokan tersebut viral di media sosial, dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Tindakan cepat aparat kepolisian ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat.

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024, malam hari, di Jalan GOR Jayabaya, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Korban adalah pasangan suami istri berinisial AK (21) dan PT (22). Ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian berinisial ADP (19), AFA (19) dan RBH (19).

Kronologi kejadian bermula saat korban dan istrinya hendak pulang dari Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) dan melewati area GOR Jayabaya. Karena kondisi jalan macet, korban berpapasan dengan sekelompok orang yang baru saja keluar dari area konser musik. Tanpa alasan yang jelas, para pelaku langsung mengeroyok korban dan istrinya.

“Korban dicekik leher dari belakang, lalu diseret ke pinggir jalan. Korban juga dipukul dan ditendang beberapa kali. Istri korban juga didorong hingga terjatuh,” ungkap Iptu M Fatur Rozikin, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

  • Motif Pengeroyokan:
    • Motif dari aksi pengeroyokan ini adalah kesalahpahaman. Para pelaku mengira jaket yang dikenakan korban adalah atribut dari salah satu perguruan silat lain.
    • Para pelaku berusaha merampas jaket korban dengan disertai kekerasan.
  • Tindakan Kepolisian:
    • Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petunjuk CCTV, dan keterangan saksi.
    • Pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan dan motif lain.
    • Penegakan hukum sesuai dengan pasal yang berlaku.
  • Dampak dan Imbauan:
    • Penangkapan pelaku diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban.
    • Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.
    • pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat, untuk menjaga kedamaian dan kenyamanan lingkungan masing-masing.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas pelaku tindak kekerasan dan pengeroyokan. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.