Kasus kekerasan seksual yang sangat memilukan terjadi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang ayah berinisial MP (51) ditangkap oleh pihak kepolisian karena tega perkosa anak kandungnya sendiri, MYH (20), berulang kali hingga korban melahirkan dua anak.

“Pelaku ayah telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Manggarai,” ungkap Kapolres Manggarai, AKBP Suryanto, dalam keterangan persnya.

Kasus ini terungkap setelah paman korban membuat laporan ke Polres Manggarai Timur pada 27 April 2024, setelah MYH melahirkan anak keduanya. Korban pertama kali perkosa anak oleh ayahnya pada tahun 2019, saat masih berusia 16 tahun. Pemerkosaan terus berlanjut hingga korban melahirkan anak pertama pada Oktober 2020.

“Dua-duanya (anak MYH) lahir karena persetubuhan dengan ayah kandungnya. Anak pertama lahir tahun 2019 dan yang kedua tahun 2024,” ungkap Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto.  

Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah kediaman mereka, dengan modus pengobatan luka di sekitar kemaluan korban. Setiap kali melakukan pemerkosaan, MP mengancam MYH untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun, terutama kepada ibu kandungnya.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Korban mengalami trauma yang mendalam dan membutuhkan pendampingan psikologis,” ujar (nama pejabat terkait), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai Timur.

Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga akan dikenakan pasal tambahan karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Manggarai Timur. Banyak yang mengecam perbuatan pelaku dan menuntut hukuman seberat-beratnya.

“Kami berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Perbuatan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi,” ujar salah satu tokoh masyarakat Manggarai Timur.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya kasus kekerasan seksual.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi kekerasan seksual. Jangan takut untuk melapor jika mengetahui adanya kasus kekerasan seksual di sekitar kita,” imbau Kapolres