Musisi legendaris Fariz RM kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba, kali ini di Bandung, seperti yang dilaporkan oleh SINDOnews. Penangkapan ini sangat disayangkan, mengingat statusnya sebagai residivis narkoba yang sebelumnya telah beberapa kali terjerat kasus serupa. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mendalam tentang efektivitas rehabilitasi dan pencegahan kambuh.

Status residivis narkoba yang melekat pada Fariz RM menunjukkan betapa kompleksnya permasalahan adiksi. Narkoba bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga penyakit kronis yang membutuhkan penanganan berkelanjutan. Lingkaran setan adiksi sulit diputus tanpa dukungan komprehensif dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan lingkungan.

Penangkapan kembali Fariz RM ini menjadi pengingat pahit bagi kita semua. Ini menegaskan bahwa perjuangan melawan narkoba adalah proses panjang yang tidak pernah usai, baik bagi individu yang mengalaminya maupun bagi aparat penegak hukum. Fokus tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada rehabilitasi yang efektif.

Kasus residivis narkoba seperti ini juga menyoroti pentingnya program pasca-rehabilitasi yang kuat. Setelah seseorang menjalani proses pemulihan, mereka membutuhkan pendampingan, dukungan psikososial, dan kesempatan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat. Tanpa itu, risiko kambuh sangat tinggi.

Bagi Karawang dan daerah lain, kasus ini harus menjadi pelajaran. Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus terus digalakkan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga komunitas. Edukasi tentang bahaya narkoba dan pentingnya gaya hidup sehat harus menjadi prioritas.

Meskipun statusnya sebagai residivis narkoba, kita tidak boleh melupakan bahwa setiap individu berhak atas kesempatan kedua, asalkan ada kemauan kuat untuk berubah. Dukungan masyarakat dan pemerintah dalam penyediaan fasilitas rehabilitasi yang berkualitas adalah investasi penting.

Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat mengevaluasi efektivitas program rehabilitasi yang ada. Perlu adanya pendekatan yang lebih holistik dan personalisasi, mengingat setiap kasus adiksi memiliki karakteristik unik.

Pada akhirnya, kasus Fariz RM dan statusnya sebagai residivis narkoba adalah cerminan dari masalah yang lebih besar. Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap isu adiksi, mendukung upaya pencegahan, dan memberikan kesempatan rehabilitasi yang layak bagi mereka yang ingin sembuh.