Ancaman kepunahan yang membayangi flora dan fauna langka di Indonesia telah mendorong Upaya Penangkaran dan perlindungan habitat menjadi garis pertahanan terakhir dalam konservasi keanekaragaman hayati. Hilangnya habitat alami akibat deforestasi dan perburuan liar menuntut intervensi manusia yang terencana, di mana penangkaran berperan sebagai jembatan penting untuk memulihkan populasi spesies kritis. Aktivitas ini melibatkan serangkaian program yang kompleks, mulai dari penelitian genetik, pembiakan di lingkungan terkontrol, hingga reintroduksi ke alam liar. Keberhasilan Upaya Penangkaran ini sangat bergantung pada sinergi antara lembaga konservasi, pemerintah, dan masyarakat.

Salah satu fokus utama dari Upaya Penangkaran adalah pada spesies endemik yang terancam punah, seperti Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Program penangkaran Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon telah diperkuat dengan pendirian Rhino Sanctuary tambahan, sebuah fasilitas penangkaran semi-alami yang diresmikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tanggal 5 Oktober 2025. Fasilitas ini didesain untuk meminimalkan gangguan manusia dan memaksimalkan keberhasilan reproduksi, dengan melibatkan tim dokter hewan dan biolog yang siaga 24 jam. Tujuannya adalah menciptakan populasi Badak Jawa yang sehat di luar habitat utama untuk mengurangi risiko kepunahan akibat bencana alam atau penyakit.

Di samping fauna, Upaya Penangkaran flora langka juga mendapatkan perhatian serius. Tanaman seperti bunga Raflesia Arnoldi dan berbagai jenis anggrek endemik rentan terhadap perubahan iklim dan perusakan habitat. Kebun Raya Cibodas, misalnya, telah menjalankan program konservasi ex-situ (di luar habitat) yang intensif. Dalam laporan tahunan mereka, tercatat bahwa pada akhir tahun 2025, telah berhasil dikembangbiakkan 500 spesimen anggrek langka melalui kultur jaringan. Langkah ini penting untuk menjaga keragaman genetik tanaman dan menyediakan stok untuk program reintroduksi di masa depan.

Aspek krusial lainnya adalah penguatan Perlindungan Habitat. Penangkaran tidak akan berhasil tanpa lingkungan yang aman untuk pelepasliaran. Kepolisian Kehutanan (Polhut) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) secara rutin melakukan patroli gabungan. Tercatat, sepanjang bulan Juli 2025, operasi gabungan di hutan lindung Jambi berhasil membongkar 3 jaringan perburuan Harimau Sumatera. Penegakan hukum yang tegas terhadap perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal adalah prasyarat keberhasilan Upaya Penangkaran, memastikan bahwa hewan yang telah dibiakkan memiliki peluang nyata untuk bertahan hidup saat kembali ke alam.