Hari: 31 Maret 2025

Siswi di Sidoarjo Polisikan Ayah Kandung: 10 Tahun Ditelantarkan, Puncak Kekesalan Berujung Laporan Polisi

Seorang siswi SMA di Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial IV (16), mengambil langkah berani dengan melaporkan ayah kandungnya ke polisi. Tindakan ini dipicu oleh kekesalan dan kekecewaan mendalam akibat penelantaran yang dialaminya selama 10 tahun. Artikel ini akan mengulas kronologi kejadian, alasan pelaporan, dan perkembangan kasus ini.

Kronologi dan Alasan Pelaporan

  • Penelantaran Selama 10 Tahun:
    • IV mengaku tidak pernah menerima nafkah dari ayah kandungnya sejak tahun 2015, setelah kedua orang tuanya berpisah.
    • Ayahnya pergi ke Yogyakarta dan jarang memberikan kabar.
    • IV dan ibunya harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  • Puncak Kekecewaan:
    • Puncak kekecewaan IV terjadi pada Desember 2024, ketika ponselnya rusak dan ia membutuhkan biaya perbaikan.
    • Saat meminta bantuan kepada ayahnya, IV tidak mendapatkan respons yang baik, bahkan nomor WhatsApp-nya diblokir.
    • IV mengaku pernah meminta uang untuk kebutuhan yang lainya, namun ayahnya selalu mengumpat dan tidak memberikan uang.
  • Laporan ke Polisi:
    • Merasa tidak ada pilihan lain, IV didampingi ibunya dan kuasa hukum melaporkan ayahnya ke Polda Jawa Timur atas dugaan penelantaran anak.
    • IV mengaku bahwa dirinya tidak meminta nafkah yang banyak, namun hanya meminta hal yang wajar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Fakta-fakta Penting

  • Kondisi Keluarga:
    • IV tinggal bersama ibunya di Desa Beciro Ngingor, Sukodono, Sidoarjo.
    • Ayahnya tinggal di Yogyakarta.
  • Perjuangan Hidup:
    • IV membantu ibunya berjualan gorengan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan uang saku.
    • IV harus berjuang keras di saat teman-teman sebayanya menikmati masa remaja tanpa beban ekonomi.
  • Dukungan Hukum:
    • IV didampingi oleh kuasa hukum dalam melaporkan kasus ini ke polisi.

Reaksi dan Dampak

  • Perhatian Publik:
    • Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu diskusi tentang tanggung jawab orang tua terhadap anak.
  • Proses Hukum:
    • Polda Jawa Timur sedang menangani laporan IV dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
    • Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi orang tua lain untuk tidak menelantarkan anaknya.

Kasus ini menjadi contoh keberanian seorang anak dalam memperjuangkan haknya. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi IV.

Penemuan Mayat Bocah di Kali Jombang, Aslinya Berasal di Kediri

Warga Jombang dikejutkan dengan penemuan mayat seorang bocah laki-laki di aliran Kali Jombang pada hari Minggu, 2 Juli 2023. Setelah dilakukan identifikasi, terungkap bahwa korban berasal dari Kediri.

Kronologi Penemuan Mayat

Mayat bocah laki-laki tersebut ditemukan mengapung di aliran Kali Gongseng, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban ditemukan oleh warga yang sedang melintas.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengapung dengan posisi tengkurap,” ujar Kapolsek Megaluh, AKP Wawan Purwoko.

Identifikasi Korban dan Asal Usul

Setelah dievakuasi ke RSUD Jombang, identitas korban akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial RA (11), warga Desa Ngampel, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

“Keluarga korban telah memastikan bahwa mayat tersebut adalah RA, warga Desa Ngampel, Papar, Kediri,” terang AKP Wawan Purwoko.

Penyebab Kematian dan Dugaan Tenggelam

Dari hasil pemeriksaan, diduga kuat bahwa RA tewas tenggelam. Hal ini diperkuat dengan keterangan dari pihak keluarga korban.

“Keluarga korban menjelaskan bahwa RA sebelumnya mandi di Sungai Waru Turi, Desa Ngampel, Kediri, bersama teman-temannya,” jelas AKP Wawan Purwoko.

Namun, saat teman-temannya pergi mengambil tebu, RA diduga hanyut dan tenggelam.

“Korban diduga hanyut sekitar 15 kilometer dari lokasi awal tenggelam hingga ditemukan di Jombang,” tambah AKP Wawan Purwoko.

Pemeriksaan Lebih Lanjut dan Himbauan

Pihak kepolisian telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

“Kami telah melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujar AKP Wawan Purwoko.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka saat bermain di sungai atau tempat-tempat berair lainnya.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka saat bermain di sungai atau tempat-tempat berair lainnya. Jangan biarkan anak-anak bermain sendirian tanpa pengawasan,” imbau AKP Wawan Purwoko.

Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. Orang tua harus selalu waspada dan memastikan anak-anak mereka bermain di tempat yang aman.

© 2026 Harian Kediri

Theme by Anders NorenUp ↑